Hadiri Acara Caleg, Kades Giri Mukti Diperiksa Bawaslu

Hadiri Acara Caleg, Kades Giri Mukti Diperiksa Bawaslu
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES  – Diduga melanggar aturan Pemilu 2024, Kepala Desa Giri Mukti, Kecamatan Ciemas berinisial AS di periksa Bawaslu Kabupaten Sukabumi. Pemeriksaan dilakukan di Polres Sukabumi, Kamis (11/1/24) lalu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifai, mengatakan AS terpaksa diperiksa karena dia hadir di suatu acara musik yang di selenggarakan salah satu Calon Legislatif (Caleg) saat pergantian tahun baru di Puncak Dharma kawasan Geopark Ciletuh di Kecamatan Ciemas.

“Dugaannya dia hadir di acara pergantian tahun di Ciemas, yang dilaksanakan salah Caleg,” kata Rifai, Jum’at (12/1).

Baca Juga:Arsjad Rasjid Menilai Debat Ketiga Bawa Tren Positif untuk Ganjar-MahfudPPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Caleg Rp51 Triliun, Begini Modusnya

Diacara itu AS melakukan sambutan, walaupun demikian menurut Rifai, kehadiran AS sudah melanggar Pasal 280 UU Nomor 7 Tahun 2017 dan saat ini Bawaslu Kabupaten Sukabumi masih melakukan pendalaman. 

“Dia hanya melakukan sambutan saja sebagai kepala desa, untuk itu pidatonya sedang kita dalami apakah ada unsur atau tidak. Jika terbukti bersalah ancaman penjara satu tahun dan denda Rp12 juta. Sementara jika secara Etik, sangsinya yang menentukannya ada di Pemda,” terangnya. 

Diakuinya, Bawaslu belum mempelajari secara mendalam kasus ini. Namun jika sengaja hadir, kemudian kemudian ada unsur ajakan kepada siapapun untuk memilih caleg yang bersangkutan tentu akan mendapat Pidana. 

“Karena sekarang sedang dalam masa kampanye Caleg, saya mohon para Kades dapat menjaga netralitas dan di larang ikut serta dalam kegiatan kampanye” tandasnya

Semetara saat di konfirmasi, AS membantah ikut kampanye salah satu caleg saat malam pergantian tahun. Dia berdalih berada di tempat kegiatan sosialisasi caleg hanya sekadar memberikan sambutan dan arahan agar massa yang hadir bisa menjaga kondusivitas wilayah. 

“Saya datang ke lokasi kegiatan caleg merupakan inisiatif sendiri, tak ada yang mengundang. Saya hanya memberikan sambutan, karena waktu itu massa cukup banyak. Apalagi, di lokasi acara ada hiburan musik dangdut,” terangnya.

“Setelah sambutan saya langsung pulang. Saat ini saya diperiksa dan dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Kabupaten dan tim Gakumdu

0 Komentar