Apkasi Gelar Diskusi Pengurangan Masa Jabatan Kepala Daerah

Apkasi Gelar Diskusi Pengurangan Masa Jabatan Kepala Daerah
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menggelar Diskusi Kepala Daerah Terkait Pengurangan Masa Jabatan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2020 di Puri Ratna Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis (11/1). 

Kegiatan ini dihadiri para kepala daerah dari 217 kabupaten hasil pilkada serentak tahun 2020 se-Indonesia. Adapun tujuan Diskusi adalah untuk menyusun rekomendasi serta tindak lanjut terkait pengurangan masa jabatan kepala daerah hasil pilkada serentak 2020.

Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri yang hadir mewakili Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan bahwa melalui rapat kerja apkasi ini nantinya akan dibentuk tim kecil untuk merumuskan  yudisial review ke Mahkamah konstitusi.

Baca Juga:Dinas Pertanian Restocking Ribuan Ikan Nilem di DAS Kecamatan CikakakPuluhan Hektar Sawah di Jampangtengah Terendam Banjir

“Apapun hasilnya nanti kita lihat, apakah usulan kita dikabulkan atau ditolak. Kita lihat kedepan perjuangan dari teman teman tim perumus,” ungkapnya.

Hadir mendampingi Wabup dalam acara tersebut, Kabag Tapem Setda Kabupaten Sukabumi. (IST/ndi)

0 Komentar