SUKABUMI EKSPRES – Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi, Kamis (18/1). Rapat paripurna mengagendakan penjelasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Sukabumi periode 2025-2045.
RPJPD menjadi dokumen perencanaan jangka panjang yang akan menjadi panduan bagi pelaksanaan pembangunan Kota Sukabumi selama dua dekade ke depan. Penyusunan dokumen ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, akademisi, praktisi, dunia usaha, media, komunitas, hingga masyarakat luas.
Kusmana menjelaskan, proses penyusunan RPJPD telah berlangsung sejak bulan September tahun lalu. Proses ini melibatkan berbagai tahapan, termasuk pembentukan tim penyusun, kick-off meeting, bimbingan teknis, pengumpulan data capaian kinerja, penjaringan aspirasi masyarakat melalui media sosial, forum group discussion, dan forum konsultasi publik rancangan awal RPJPD pada akhir Desember 2023.
Baca Juga:Waspada Potensi Banjir LimpasanPSC 119 Layani Lebih dari 20 Ribu Pasien
“RPJPD Kota Sukabumi tahun 2025-2045 mengusung visi Sukabumi Kota Kreatif, Unggul, Berbudaya, dan Berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan visi nasional dan visi provinsi Jawa Barat. Konsep visi tersebut mengimplikasikan Kota Sukabumi sebagai tempat lahirnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang kreatif dan unggul melalui pendidikan formal dan nonformal,” kata Kusmana.
Pada paripurna yang dihadiri berbagai stakeholders tersebut, Kusmana menyebutkan bahwa bonus demografi usia produktif pada tahun 2045 diperkirakan mencapai 66,95 persen.
“SDM kreatif diharapkan mampu menghasilkan inovasi dan kreativitas untuk mengatasi berbagai tantangan, menciptakan keunggulan di berbagai bidang, dan menjaga keseimbangan pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan,” terangnya.
Misi RPJPD Kota Sukabumi Tahun 2025-2045 terfokus pada pengembangan SDM, percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkeadilan, penyediaan infrastruktur merata, ramah lingkungan, dan berkelanjutan, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang modern dan inovatif.
Pada kesempatan tersebut, Kusmana juga mengungkapkan bahwa RPJPD Kota Sukabumi Tahun 2025-2045 memiliki 19 arah kebijakan dan 14 sasaran pokok sesuai dengan tanggal kelahiran Kota Sukabumi pada 1 April 1914.
“Selanjutnya, Rancangan Awal RPJPD ini akan kami konsultasikan kepada Gubernur Jawa Barat melalui Bappeda Provinsi Jawa Barat,” kata Kusmana.
Tahapan selanjutnya dalam penyusunan RPJPD akan melibatkan musrenbang, penyusunan rancangan akhir, dan pembahasan bersama DPRD Kota Sukabumi sebelum ditetapkan melalui peraturan daerah.