SUKABUMIEKSPRES – Ramai jadi sorotan! Pasalnya Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Disparekraf DKI Jakarta membuka lowongan kerja untuk posisi content creator, dimana hal ini menuai kontroversi karena salah satu persyaratannya pelamar harus memiliki iPhone 13 Pro.
Persyaratan Disparekraf DKI tersebut menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk dari warganet. Banyak yang menilai persyaratan tersebut diskriminatif dan memberatkan pelamar, hingga mereka berpendapat bahwa persyaratan ini tidak relevan dengan pekerjaan content creator, karena dapat dilakukan dengan menggunakan perangkat apa pun.
Disparekraf DKI kemudian memberikan klarifikasi bahwa persyaratan iPhone 13 Pro bukanlah syarat mutlak. Namun, persyaratan tersebut tetap menuai kontroversi karena dianggap tidak profesional dan tidak sesuai dengan kebutuhan pekerjaan.
Baca Juga:Tayang Malam Ini! Berikut Sinopsis Film Destination WeddingMiliki Rating 4/5, Berikut Review Film The Foreigner
Berikut adalah beberapa tanggapan masyarakat terkait persyaratan iPhone 13 Pro dalam lowongan kerja Disparekraf DKI:
1. “Persyaratan ini memberatkan pelamar yang tidak memiliki smartphone tersebut. Smartphone yang digunakan untuk membuat konten tidak harus iPhone 13 Pro. Smartphone dengan spesifikasi yang lebih rendah pun masih dapat digunakan untuk membuat konten yang berkualitas.”
2. “Persyaratan ini tidak relevan dengan posisi content creator. Smartphone yang digunakan untuk membuat konten tidak harus iPhone 13 Pro. Smartphone dengan spesifikasi yang lebih rendah pun masih dapat digunakan untuk membuat konten yang berkualitas.”
3. “Disparekraf DKI seharusnya lebih memperhatikan kesetaraan kesempatan bagi para pelamar. Persyaratan iPhone 13 Pro dapat menghambat kesempatan bagi para pelamar yang tidak memiliki smartphone tersebut.”
Kasus ini menunjukkan bahwa masyarakat masih peka terhadap isu kesetaraan kesempatan dalam pekerjaan, serta masyarakat juga kritis terhadap persyaratan yang dianggap tidak relevan dengan posisi yang dibutuhkan.