HNSI Sambut Baik Kerjasama Perikanan Indonesia dengan Pembudidaya Lobster

HNSI Sambut Baik Kerjasama Perikanan Indonesia dengan Pembudidaya Lobster
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Sukabumi Dede Ola, menyambut baik kerjasama perikanan Indonesia dengan negara pembudidaya lobster. Khususnya dalam mengembangkan budidaya lobster.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri acara konsultasi publik Rancangan Kepmen KP mengenai Harga Patokan Terendah Benih Bening Lobster di Nelayan di salah satu hotel dikawasan Sukabumi Kamis (25/1)

Kerja sama ini dinilainya dapat mendorong produktivitas budidaya lobster di dalam negeri yang selama ini belum berjalan optimal karena dipengaruhi berbagai faktor, salah satunya persoalan pakan.

Baca Juga:KPU Simulasi Pemungutan dan Penghitungan SuaraKapolres Pantau Pengamanan Obvit

“Saya apresiasi sekali kebijakan ini, karena ini yang dinantikan oleh nelayan khususnya yang ada di Sukabumi. Kalau akhirnya boleh dilakukan budidaya lobster di luar negeri dengan pertimbangan pembudidaya luar negeri harus action di Indonesia, ini menjadi salah satu bentuk edukasi untuk mendekatkan keberhasilan budidaya lobster di Indonesia,” ujar Dede Ola saat ditemui di ruangannya, Sabtu (27/1/24).

Dede Ole berharap kebijakan mengenai lobster ini tak hanya berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat yang terlibat di dalamnya, tapi juga kelestarian ekosistem.

“Berbicara kelestarian, hasil riset 0,01 persen untuk restoking, pengusaha BBL siap dengan itu, adanya itikad itu berarti (pengusaha BBL) siap dengan kelestariannya. Ketika berbicara anugrah ini harus bisa termanfaatkan potensi yang ada, jadi tergantung potensi yang ada di wilayahnya. Apresiasi, mendukung rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk melegalkan kembali BBL. Nelayan bisa mendapatkan hasil, terjadi iklim usaha, pemerintah bisa dapat PAD, kelestarian kita lakukan dengan adanya restoking,” terangnya

Dia menjelaskan, mengenai Restoking itu kalau dari pembudidaya itu kewajibannya 2 persen dari hasil panen, kalau gagal panen kepastiannya itu 0,01 persen, itu hasil riset dari beberapa pakar yang pernah dihadirinya.

“Waktu legal dulu ekspor ke Vietnam itu se Indonesia 50 juta ekor, Kabupaten Sukabumi menyumbang 30 persen atau sekitar 13 juta ekor dalam waktu 5 bulan,” terangnya

“Kalau ada yang mau komplain, kami HNSI Kabupaten Sukabumi siap berdiskusi bersama.Ketika yang komplain soal kelestarian, kami mau tanya, ketika satu daerah produksi ikan Cakalang, kapan mereka restoking jenis ikan tersebut, kalau mereka tidak restoking kenapa tidak di komplain Sedangkan kita setiap tahun pelaku usaha BBL melakukan restoking,” tuturnya

0 Komentar