Deretan Negara Hentikan Dana Bantuan ke PBB untuk Pengungsi Palestina

Palestina
Palestina
0 Komentar

SUKABUMIEKSPRES – Ramai jadi hujatan publik! Pasalnya terdapat beberapa deretan negara yang mengehentikan dana bantuan ke relawan PBB di pengungsi Palestina, atau United NationsRelief and Work Agency (UNRWA).

Berikut daftar negara yang menghentikan pendanaan ke Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA):

1. Amerika Serikat: AS menghentikan semua pendanaan untuk UNRWA pada tahun 2018. AS menuduh UNRWA bias terhadap Israel dan bahwa badan tersebut melakukan “kegagalan mendasar” dalam operasinya.

Baca Juga:Viral! Turis Lansia Jepang Laporkan 4 WNI Terkait Perampokan di ThailandKalah Piala Asia 2023 Gegara Indonesia, Vietnam Janji Akan Balas Dendam

2. Kanada: Kanada menghentikan pendanaan untuk UNRWA pada tahun 2019. Kanada mengatakan bahwa badan tersebut perlu melakukan reformasi sebelum mereka dapat melanjutkan pendanaan.

3. Jerman: Jerman menangguhkan pendanaan untuk UNRWA pada tahun 2020. Jerman mengatakan bahwa mereka perlu menyelidiki tuduhan korupsi dan nepotisme di UNRWA.

4. Australia: Australia menghentikan pendanaan untuk UNRWA pada tahun 2020. Australia mengatakan bahwa mereka perlu meninjau kembali operasi UNRWA.

5. Swiss: Swiss menangguhkan pendanaan untuk UNRWA pada tahun 2021. Swiss mengatakan bahwa mereka perlu menyelidiki tuduhan antisemitisme di UNRWA.

6. Belanda: Belanda menangguhkan pendanaan untuk UNRWA pada tahun 2022. Belanda mengatakan bahwa mereka perlu menyelidiki tuduhan nepotisme dan korupsi di UNRWA.

7. Britania Raya: Britania Raya mengumumkan pada Januari 2023 bahwa mereka akan menghentikan pendanaan untuk UNRWA. Britania Raya mengatakan bahwa badan tersebut perlu melakukan reformasi agar lebih efektif.

Keputusan negara-negara ini untuk menghentikan pendanaan untuk UNRWA telah berdampak buruk pada badan tersebut. UNRWA telah memperingatkan bahwa mereka akan dipaksa untuk memotong layanan penting bagi pengungsi Palestina jika mereka tidak menerima lebih banyak dana.

0 Komentar