SUKABUMI EKSPRES – Kecamatan Cikole Kota Sukabumi mengesahkan sebanyak 60 usulan pembangunan melalui musyarawah perencanaan pembangunan (musrenbang) yang akan diajukan ke tingkat musrenbang kota.
Usulan tersebut berasal dari Kelurahan Cikole, Subangjaya, Kebonjati, Selabatu, Cisarua, dan Gunungparang yang masing-masing mengajukan 10 usulan.
“Usulan ini berdasarkan hasil musrenbang tingkat kelurahan. Masing-masing kelurahan mengusulkan lima pembangunan fisik dan lima pembangunan nonfisik,” kata Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, usai membuka Musrenbang Kecamatan Cikole, di Ruang Pertemuan Kecamatan Cikole, Selasa (30/1).
Baca Juga:Anggaran Pemeliharaan PJU belum IdealPrabowo Ubah Taktik Pilpres 2024, Rangkul Dua Kubu yang Dulu Diserang
Kusmana menyebutkan, pembangunan daerah harus berorientasi kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penurunan angka prevalensi stunting, pengendalian inflasi, pemerataan pembangunan, inklusif, dan berkelanjutan.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri, tetapi membutuhkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak, termasuk masyarakat, swasta, dan organisasi kemasyarakatan.
“Kita harus bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan Kota Sukabumi yang bahagia lahir dan batin. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah, baik melalui musrenbang maupun melalui mekanisme lain yang tersedia,” pungkasnya. (rls)