Terjerat Kasus Hukum, Anggota DPRD Di-PAW

Gundar Kolyubi dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi menggantikan Ivan Rusvan
Gundar Kolyubi dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi menggantikan Ivan Rusvansyah yang sekarang terjerat kasus hukum.
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES– Gundar Kolyubi dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi. Legislator Fraksi Partai Golkar itu menggantikan Ivan Rusvansyah yang sedang terjerat kasus hukum.

Pergantian Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2024 dilakukan di Ruang Paripurna DPRD Kota Sukabumi, kemarin (21/2).

Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji ikut menghadiri didampingi Sekretaris Daerah Dida Sembada, para asisten daerah, para kepala SKPD, dan aparatur Pemerintah Kota Sukabumi.

Baca Juga:Ibu Rumah Tangga Protes Harga Beras MahalOknum Kepala Sekolah Diduga Cabuli Siswinya

Kusmana mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kota Sukabumi yang baru dilantik.

“Saya mengucapkan selamat bertugas kepada anggota DPRD Kota Sukabumi dari Partai Golongan Karya yang telah dilantik,” ujar Kusmana.

Gundar Kolyubi akan mengemban tugas pada masa sisa jabatan Anggota DPRD Kota Sukabumi selama enam bulan. (ist)

0 Komentar