Disdukcapil Kota Sukabumi Gelar Pelayanan Serentak

Perekaman e-KTP
Perekaman e-KTP
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Memanfaatkan momen libur panjang dan juga mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi menggencarkan layanan di tiga lokasi secara serentak pada Sabtu (10/2).

Diharapkan, dengan pelayanan serentak ini bisa membantu dan membahagiakan masyarakat untuk melengkapi dokumen kependudukannya.

Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi mengatakan adapun tiga lokasi pelayanan serentaj tersebut diantaranya, di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi mulai pukul 09.00-21.00 WIB, Kantor Kelurahan Dayeuhluhur pukul 09.00-14.00 WIB dan dan Kantor Kelurahan Karangtengah pukul 09.00-14.00 WIB .

Baca Juga:FPD Disdikbud, Penjabat Wali Kota: Indeks Pendidikan Merupakan Indikator Kinerja Utama DaerahDisdikbud Kota Sukabumi Dorong Penerapan Edukasi Teknologi Robotik

“Sabtu luar biasa berkah, tiga lokasi tiga pelayanan dengan satu tujuan membahagiakan masyarakat,” kata Kardina kepada awak media.

Ia menyampaikan animo warga dalam memanfaatkan layanan ini cukup besar.

Sehingga menyampaikan terima kasih kepada warga di lingkungan Kota Sukabumi khususnya di hari ini yang telah berpartisipasi aktif dalam menyediakan dokumen kependudukan dalam kegiatan jemput bola layanan yang dhadirkan.

“Terutama dalam agenda mencapai target perekaman KTP di atas 17 tahun. Dikarenakan juga dengan akan diselenggarakannya pemilu serentak ke depan pada 14 Februari 2024,” terangnya.

Menurut Kardina, kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar mulai dari pembukaan, perekaman KTP, pencetakan KTP aktivasi Identitaa Kependudukan Digital (IKD).

“Satu tujuan kami dengan diselenggarakannya kegiatan ini yaitu membahagiakan masyarakat,” jelasnya.

Sebelumnya, Disdukcapil Kota Sukabumi menggencarkan layanan liburan asyik merekam KTP-El di momen libut Isra Mi’raj dan Imlek.

Langkah ini dilakukan untuk menjangkau warga yang belum memiliki KTP atau yang baru berusia 17 tahun.

Baca Juga:Pemkab Tetapkan Kampung Bitung sebagai Lokus P2WKSS Tahun IniLakalantas Motor vs Truk di Cibadak, Satu Orang Tewas Ditempat

Layanan ini berupa perekaman KTP-El yang dimulai dari hari Kamis (8/2). Lokasi kegiatan mulai di Kantor Disdukcapil Kota Sukabumi hingga di dua kantor kelurahan.

“Liburan asyik memotret KTP-El berupa perekaman KTP-El pemula yang baru berusia 17 tahun. Perekaman KTP-El pemula dalam rangka menyukseskan pemilu 2024,” terangnya.

Menurut Kardina, pelayanan ini diantaranya dilakukan di Kantor Disdukcapil pada Kamis dan Jumat (9/2/2024) mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Selain itu pada Sabtu (10/2/2024) dan Minggu mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. (Ist)

0 Komentar