SUKABUMI EKSPRES– Presiden AS Joe Biden kembali head-to-head dengan rivalnya, Donald Trump. Mereka akan bertarung dalam pemilu presiden AS.
Kepastian itu didapat setelah Biden mendapat nominasi capres dari Partai Demokrat. Sementara Trump juga meraih nominasi dari Partai Republik.
Keduanya meraih cukup suara delegasi dalam pemilihan pendahuluan di sejumlah negara bagian Selasa (12/3) malam waktu setempat.
Baca Juga:Kabupaten Sukabumi Mendapat 1200 Formasi untuk Pengadaan ASNSatgas TMMD ke-119 Pastikan Pengerjaan Jalan di Cibadak Tepat Waktu
Pilpres AS digelar November mendatang. Kondisi itu mengulang kembali memori saat dua kandidat tersebut berjibaku pada Pilpres 2020.
Dilansir dari Voice of America (VOA), Biden tidak memiliki lawan berarti dalam kontestasi internal Partai Demokrat.
Di sisi lain, Trump sukses mengalahkan sejumlah kandidat Partai Republik lain di rangkaian pemilihan pendahuluan.
Di antaranya adalah mantan Duta Besar AS untuk PBB Nikki Haley dan Gubernur Florida Ron DeSantis.
Sejumlah kandidat lain, termasuk mantan wakil presiden Trump, Mike Pence, jauh-jauh hari sudah mundur karena rendahnya dukungan pemilih.
Bahkan, tanpa nominasi resmi dari partai pun, Biden dan Trump sudah bergerak dengan kekuatan penuh di setiap kampanye prapemilu, sambil saling menyindir satu sama lain pada setiap kesempatan.
Dilansir dari Reuters, Biden mendapatkan suara yang cukup untuk menjadi capres. Dia membutuhkan setidaknya 1.968 delegasi untuk memenangkan nominasi.
Baca Juga:Bupati Launching Layanan Kesehatan Inovatif di RSUD SekarwangiGangguan Telinga Kebanyakan akibat Kotoran
Pada Selasa (12/3) malam, Biden mampu melampaui angka itu saat perhitungan di Georgia keluar.
Beberapa jam setelah itu, Trump sukses meraih 1.215 delegasi. Jumlah tersebut membuatnya aman sebagai kandidat capres dari Partai Republik. (IST)