Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami saat menyampaikan nota pengantar Raperda
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami saat menyampaikan nota pengantar Raperda tentang Perubahan Ketiga atas PerdabNomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemkab Sukabumi pada rapat Paripurna DPRD, Senin
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES– DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemkab Sukabumi, Senin (18/03). 

Penyampaian nota dibacakan langsung Bupati Sukabumi, Marwan Hamami di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi.

Marwan mengatakan bahwa beberapa perubahan yang diusulkan dalam Raperda ini merupakan hasil kajian serta konsultasi dan bahasan bersama pihak terkait, baik internal maupun eksternal.

Baca Juga:Kementerian PU-Pera akan Bangun 20 Titik IPALPolisi Gencarkan Patroli

Misalnya pembentukan susunan perangkat daerah tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas perangkat daerah dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik.

“Peraturan yang dihasilkan nanti diharapkan mampu menjawab tantangan dan dinamika perkembangan zaman, juga memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi,” kata Marwan. 

Menurutnya, sebagaimana telah dikeluarkannya Surat Edaran Nomor 100.2.2.6/5808/OTDA yang menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota agar segera membentuk maupun menyesuaikan organisasi menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sampai dengan tanggal 8 Juni 2024, mendatang.

Maka dengan adanya SE ini, Pemkab Sukabumi harus segera membentuk BRIDA yang diintegrasikan dengan instansi Bappelitbangda menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida). 

Selain itu, kata Marwan menambahkan penyusunan Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan tersebut dirasakannya belum optimal.

Sehingga diharapkan sumbang saran, pandangan, koreksi dan penyempurnaannya pada setiap pembahasan Komisi maupun Pansus di DPRD Kabupaten Sukabumi. 

“Mari kita bersama-sama menjaga kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan seluruh komponen masyarakat untuk mewujudkan visi misi Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. 

0 Komentar