SUKABUMI EKSPRES— Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa video yang memuat dirinya diberikan kue ulang tahun(ultah) dari calon anggota legislatif (caleg) PSI itu justru disiapkan oleh dia sendiri.
Adapun Hasyim lahir di Pati, Jawa Tengah pada 3 Maret 1973.
“Oh itu kue yang menyiapkan saya sendiri,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ini di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin, (19/3/2024).
Menurut dia, caleg PSI tersebut hanya ikut merekam video dan makan.
Baca Juga:Mahfud akan bertemu Ganjar usai KPU RI mengumumkan hasil pemiluBeber Daftar Politik Dinasti Jokowi
Tak hanya itu, Ketua KPU ini menegaskan semua saksi yang hadir saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat nasional juga ikut merayakan ulang tahunnya.
Oleh karena itu, dia menyatakan tak ada pemberian kue dari PSI, karena dirinya lah yang menyajikan dan menyuguhkan di sela-sela rapat pleno yang bersamaan dengan hari ulang tahunnya.
Hasyim pun meminta para awak media untuk bertanya langsung kepada orang yang telah merekam video tersebut.
“Tidak ada PSI memberikan kue, tidak ada. Kue dari saya sendiri dan saya menyuguhkan di arena pleno,” jelasnya, dikutip dari ANTARA.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penerimaan apapun oleh pejabat negara dari pihak yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan adalah sebuah gratifikasi yang wajib untuk dilaporkan ke lembaga antirasuah.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan soal kabar Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang menerima kue ulang tahun dari caleg PSI.
“Setiap penerimaan gratifikasi yang dia dapat berfikir kemungkinan pemberi gratifikasi ini ke depan akan berhubungan dengan jabatannya. Berhubungan dengan kewenangannya yang dia miliki, maka jatuhnya gratifikasi wajib dilaporkan kepada KPK. Sehingga gugur Pasal 12C, tidak bisa dipidana ketika kemudian sudah dilaporkan ke KPK,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Baca Juga:TMMD ke-119 di Kampung Tenjolaya Cibadak Selesai DilaksanakanDPU Binamarga Sukabumi Hanya Akan Perbaiki 1000 Meter
Ali juga menjelaskan salah satu benturan kepentingan yang terjadi adalah soal KPU yang tengah menggelar rekapitulasi dan PSI sebagai salah satu partai peserta Pemilu.
“iya, itu jelas ada, apa? Satu yang jelas benturan kepentingan itu kan sudah sangat jelas. karena kan memang kewenangan dari KPU kemudian partai ini kan sejalan. Suatu saat ada kepentingan yang bisa berhadapan,” ujarnya.