DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Deklarasi Zona Integritas

Ist
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi mendeklarasikan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM dalam mempersiapkan pembangunan MPP, Selasa (30/04) lalu.
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi mendeklarasikan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam mempersiapkan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (30/04) lalu.

Tutut hadir dalam kesempatan ini Bupati Sukabumi, Marwan Hamami didampingi Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman.

Zona integritas diketahui untuk menciptakan sistem pelayanan publik yang efisien, akuntabel, responsif, berkualitas dan mampu memenuhi kebutuhan serta harapan masyarakat.

Baca Juga:May Day, FSB KIKES KSBSI Sukabumi Raya Orasi depan Gedung DPRDPenanganan Stunting di Sukabumi Butuh Kolaborasi yang Kuat

Marwan dalam arahannya menyampaikan, deklarasi pencanangan pembangunan Zona Integritas itu sebagai tindakan nyata akan kemajuan dan perubahan pelayanan publik serta terciptanya transformasi birokrasi. 

“Dalam mewujudkan itu semua lembaga agar selalu memperkuat nilai-nilai WBK dan WBBM,” terangnya. 

Marwan meyakini, komitmen yang ditunjukkan oleh DPMPTSP akan memperluas investasi untuk peningkatan pendapatan asli daerah. Maka dari itu, Bupati menekankan agar DPMPTSP terus memberikan kemudahan terhadap pelayanan.

“Ketika kita berusaha memberikan optimalisasi pelayanan yang baik, maka akan meningkatkan pertumbuhan Daerah,” ujarnya. 

Marwan, pencanangan dan deklarasi ini mampu membentuk perilaku dan karakter aparatur birokrasi secara individu maupun kelembagaan, sehingga berdampak positif bagi masyarakat.

Sementara Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar menjelaskan, sebanyak 29 unit layanan secara terpadu akan dipusatkan di Mal Pelayanan Publik sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, dan keterjangkauan. 

Kantor DPMPTSP Kabupaten Sukabumi sebagai salah satu lokasi yang akan ditetapkan menjadi mal pelayanan publik, dan peresmiannya akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Baca Juga:Komisi IV DPRD Audensi dengan Serikat Buruh Terkait PP 36 PengupahanHardiknas 2024, Bupati Sukabumi Tekankan Pembentukan Karakter

“Kantor ini akan direvitalisasi menjadi Mal Pelayanan Publik dan akan launching di Bulan September pada saat Hari Jadi Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya. 

Ali menyadari, sejauh ini pihaknya masih terdapat kekurangan, namun dirinya berkomitmen akan terus bebersemangat memberikan layanan prima terhadap masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan hadirnya teman-teman perangkat daerah bisa turut berkontribusi memperbaiki apa yang menjadi kekurangan kita,” tandasnya. (IST)

0 Komentar