SUKABUMI EKSPRES – Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, melantik 13 Pejabat di lingkungan Pemkot Sukabumi.
Mereka diantaranya, pejabat Administrator (Eselon III) sebanyak 4 (empat) orang dan Pengawas (Eselon IV) sebanyak 9 (sembilan) orang di Ruang Pertemuan Setda Kota Sukabumi pada Selasa, (7/05) lalu.
Pelantikan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Dida Sembada, para Asisten Daerah, dan beberapa kepala SKPD.
Baca Juga:Dukung Health City Summit, DLH Tata Cagar Alam SukawayanaKemlu RI: Membela kemerdekaan Palestina adalah Amanat UUD 1945
Dalam sambutannya, Kusmana menyampaikan bahwa pelantikan ini adalah hal biasa untuk mengisi kekosongan jabatan karena kebutuhan organisasi.
“Pelantikan ini adalah hal biasa, yaitu untuk mengisi kekosongan jabatan. Pelantikan ini pun sudah sesuai aturan, berdasarkan ketentuan pasal 25 peraturan presiden nomor 116 tahun 2022,” kata Kusmana.
Dikatakannya bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan pertimbangan teknis dan persetujuan berdasarkan ketentuan pasal 132a peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2008 kemendagri
Untuk itu, Kusmana mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan wujud dari kepercayaan pimpinan.
“Pelantikan ini wujud dari kepercayaan pimpinan. “Contoh, jabatan lurah, salah satu jabatan tertentu yang signifikan berinteraksi langsung dengan masyarakat. Pak Lurah, adalah cermin kepemimpinan kepala daerah di wilayah. Maka, penetapan dan pelantikan seorang lurah adalah salah satu bentuk kepercayaan dari pimpinan,” terangnya.
Maka dari itu, Kusmana berpesan memberikan amanat kepada para pejabat baru dengan menekankan beberapa hal penting, misalnya untuk Kabag di Setwan agar segera berkolaborasi dengan kabag-kabag lainnya untuk menjalankan tugas dan fungsi di Sekretariat DPRD.
Kabid di Satpol PP: Penegakan perda adalah tugas utama dan penting, jalankan tugas tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab.
Baca Juga:Wamenlu Tiongkok akan Hadiri Rapat Konsultasi China-ASEAN di JakartaMenhan Yakin Dubes India yang Baru Perkuat Hubungan Dua Negara
Kabid di DLH: Segera adaptasi dengan tugas yang baru, penguatan dalam aspek regulasi urusan lingkungan hidup.
Kabid di Disdik: Secara kuantitas jumlah guru dan tenaga kependidikan itu begitu besar, butuh effort yang kuat dalam pengelolaan guru dan tenaga kependidikan.
Jalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya.
Sementara untuk Lurah, harapan Kusmana mereka dapat menjaga nama baik pemerintah daerah, karena wilayah kelurahan adalah cermin pemerintah daerah. Kelurahan adalah unit kerja terdekat dengan masyarakat.
“Sedangkan untuk pejabat eselon IV lainnya, harapan saya segera berkolaborasi dengan perangkat daerahnya masing-masing. Tunjukkan semangat kerja, disiplin kerja, berikan kinerja terbaik buat masyarakat, buat Kota Sukabumi,” jelasnya.