Ketua PWI Kota Sukabumi, Mohammad Satiri, meminta DPRD Kota Sukabumi mengakomodir tuntutan para jurnalis. Para wakil rakyat itu harus menyampaikan tuntutan kepada DPR RI.
“Kami minta penolakan RUU Penyiaran ini untuk disampaikan ke DPR,” tegasnya.
Pihaknya pun meminta DPR mengkaji kembali draf revisi RUU Penyiaran dengan melibatkan semua pihak,termasuk organisasi profesi jurnalis, serta publik secara terbuka.
Baca Juga:Anggarkan Rp30 Miliar per Tahun untuk Gaji P3KPemkot Sukabumi Kembali Raih WTP
“Kita pastikan semua pihak untuk mengawal revisi RUU Penyiaran agar tidak menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan pers serta kreativitas individu di berbagai platform,” pungkasnya. (ist)