SUKABUMI – Dinas Perhubungan Kota Sukabumi membekukan sementara izin operasional angkutan umum colt mini jalur Sukabumi-Bogor. Pasalnya, angkutan umum itu mengeluarkan asap pekat saat beroperasi.
Sementara pengemudi yang tetap memaksakan kendaraan berjalan telah dicopot dari tugasnya. Rekaman video kendaraan yang mengeluarkan asap pekat itu beredar luas di media sosial.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Iskandar, mengatakan pihaknya langsung melakukan penelusuran setelah menerima laporan dan mengetahui video tersebut beredar di media sosial. “Sejak diketahui ada laporan, kami langsung turun ke lapangan. Sudah kami instruksikan untuk tidak beroperasi dulu sebelum diperbaiki. Sopirnya diganti karena bandel tetap berjalan saat itu,” ujar Iskandar, kemarin (1/6).
Baca Juga:KNPI Tegaskan Tak Terlibat Agenda 2.6.26Aksi 2.6.26 'Goyang' Wali Kota, Gelombang Protes Terhadap Kepemimpinan Ayep Zaki
Menurutnya, kendaraan yang mengalami gangguan teknis dan tidak memenuhi standar keselamatan tidak diperbolehkan beroperasi sebelum dilakukan perbaikan dan dinyatakan laik jalan. Keputusan menghentikan sementara operasional armada tersebut dilakukan untuk menghindari risiko yang dapat membahayakan keselamatan penumpang maupun pengemudi. “Itu menyalahi aturan dan tidak lolos uji laik jalan. Harus diperbaiki terlebih dahulu hingga memenuhi ketentuan yang berlaku,” katanya.
Selain menghentikan sementara operasional kendaraan, Dishub juga mengambil langkah administratif terhadap pengemudi yang dianggap mengabaikan aspek keselamatan. Sopir tersebut tidak lagi diperkenankan mengemudikan armada bersangkutan karena dinilai tetap memaksakan kendaraan beroperasi meski dalam kondisi bermasalah.
Kasus ini kembali menyoroti persoalan keselamatan angkutan umum di wilayah Sukabumi. Jalur Sukabumi-Bogor yang selama ini dilayani armada colt mini dikenal sebagai salah satu moda transportasi yang masih banyak digunakan masyarakat karena fleksibilitas dan keterjangkauannya. Namun di sisi lain, sebagian armada yang beroperasi merupakan kendaraan berusia tua yang membutuhkan pengawasan dan perawatan lebih ketat.
Video viral tersebut menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap kelaikan kendaraan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga pemilik armada dan pengemudi. Dalam kondisi tertentu, tekanan ekonomi dan target setoran kerap menjadi alasan kendaraan tetap dipaksakan beroperasi meskipun mengalami gangguan teknis. Padahal, persoalan keselamatan transportasi publik tidak bisa ditawar. Satu keputusan untuk tetap menjalankan kendaraan yang tidak laik jalan dapat berujung pada risiko kecelakaan yang mengancam banyak nyawa sekaligus.
