Ratusan PPPK Terima SK Pengangkatan dari Bupati Sukabumi

IST
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami saat menyerahkan SK pengangkatan secara simbolis kepada perwakilan PPPK di Lapang Cangehgar Palabuhanratu
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES– Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis formasi Tahun 2023 di lingkungan Pemkab Sukabumi mensapat Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Sukabumi, Marwan Hamam 

Penyerahan Surat Keputusan ini dilakukan secara simbolis kepada tujuh orang perwakilan PPPK dari 750 PPPK formasi 2023, yang berlangsung di Lapangan Cangehgar Palabuhanratu, Rabu (22/05). 

Adapun rincian aebanyak 750 PPPK yang menerima SK pengangkatan tersebut terdiri dari 119 guru, 436 tenaga kesehatan dan 195 tenaga teknis.

Baca Juga:Culinary Night Dimeriahkan Kalangan ArtisJurnalis di Sukabumi Tolak RUU Penyiaran

Marwan mengatakan, ratusan PPPK yang baru saja menerima SK dan diambil sumpah janjinya itu harus bertanggung jawab serta mensyukuri capaian status kepegawaian barunya.

“Pengangkatan ini adalah hasil dari dedikasi, kerja keras, dan perjuangan saudara-saudara sekalian. Maka saudara semua harus lebih semangat dalam melayani masyarakat,” ungkapnya. 

Kepada seluruh pegawai yang menerima SK ini agar segera beradaptasi terhadap tugas dan fungsi jabatan masing-masing serta menjalin komunikasi yang baik sesama rekan kerja.

Kemudian harus menjaga dan meningkatkan motivasi serta semangat kerja agar tugas yang dipercayakan ini bisa dilaksanakan dengan sebaik mungkin. 

Dengan diangkatnya PPPK, Marwan mengharapkan terjadi peningkatan kinerja dan efisiensi dalam menjalankan roda pemerintahan, serta dapat mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi.

“Selamat bekerja, semoga Allah SWT selalu melimpahkan hidayah dan inayahnya pada setiap ikhtiar yang kita lakukan,” pungkasnya. (mg3)

0 Komentar