JL SILIWANGI, SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, kemarin (23/9). Sepanjang pengundian hingga penetapan, pelaksanaannya berjalan aman dan lancar.
Pilwalkot Sukabumi diikuti tiga pasangan calon. Mereka adalah Mohamad Muraz-Andri Hamami yang diusung Partai Demokrat, Golkar, PSI, Gelora, PBB, dan PKN. Kemudian pasangan Achmad Fahmi-Dida Sembada yang diusung PKS, Gerindra, PKB, Partai Ummat, dan Perindo. Pasangan lainnya yakni Ayep Zaki-Bobby Maulana yang diusung Partai NasDem, PDI, PPP, PAN, dan HanuraHasil pengundian, pasangan Achmad Fahmi-Dida Sembada mendapatkan nomor urut 1, kemudian pasangan Ayep Zaki-Bobby Maulana nomor urut 2, dan Mohammad Muraz-Andri Hamami nomor urut 3.
Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, mengatakan pelaksanaan pengundian dan pleno penetapan nomor urut pasangan calon pada kontestasi Pilkada selesai dilaksanakan. Semua pihak mematuhi tata tertib yang ditetapkan, di antaranya pendukung setiap pasangan calon dibatasi sebanyak 50 orang.”Alhamdulilah, tahapan proses pengundian hingga pleno penetapan nomor urut pasangan calon yang akan berkontestasi pada Pilkada berjalan dengan lancar dan aman. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyukseskan kegiatan ini sehingga berjalan kondusif,” ungkapnya.
Baca Juga:Deklarasi Pilkada Damai Kota Sukabumi, Fahmi: Jangan Sampai Kita Terpecah BelahBupati Sukabumi Resmikan Pondok Yatim Dhuafa Mubarokah Al Istiqomah Sukaraja
Pascapengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon, KPU akan melaksanakan deklarasi damai Pilkada 2024. Deklarasi itu untuk menguatkan komitmen semua pihak bisa menjaga kondusivitas. “Hari ini (kemarin) akan dilaksanakan deklarasi damai Pilkada 2024 di Gedung Juang 45,” pungkasnya. (mg4)