PALABUHANRATU – Gedung Pusat Perkantoran Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan PALABUHANRATU Kecamatan Palabuhanratu, terlihat terbengkalai dan memprihatinkan.
Kondisi gedung yang tak terawat ini menimbulkan kesan mangkrak, bahkan kondisi gedung terlihat lapuk, plafon jebol, serta cat yang mengelupas. Kondisi ini membuat banyak pihak mempertanyakan kelanjutan pembangunan gedung ini.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sukabumi Marwan Hamami memberikan klarifikasi bahwa proyek pembangunan gedung ini bukan mangkrak karena kekurangan dana, melainkan karena adanya prioritas lain yang harus didahulukan. “Bukan karena uangnya tidak ada, tapi kita terlambat menganggarkan karena harus memenuhi pembayaran untuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Selain itu, ada temuan mengenai struktur bangunan yang memerlukan penelitian lebih lanjut,” ujar Marwan, Rabu (9/10/2024).
Baca Juga:Ahmad Syaikhu: Makanan Bergizi dan Telur ASIH untuk Atasi StuntingPolsek Cibeureum Giatkan Patroli Cipkon
Marwan menjelaskan, alokasi anggaran tahun 2024 difokuskan untuk penyelenggaraan pemilu, termasuk pengamanan dan pengawasan oleh KPU dan Bawaslu, serta pengalokasian dana untuk PPPK. “Tahun ini anggaran tersedot untuk kegiatan pemilu dan PPPK yang baru diangkat, sehingga pembangunan gedung perkantoran ini belum bisa dilanjutkan,” jelasnya.
Namun, Bupati Marwan menegaskan bahwa gedung tersebut akan kembali masuk dalam rencana anggaran tahun 2025. Ia optimis proyek ini akan diselesaikan segera setelah kajian lebih lanjut selesai. “Proyek ini bukan mangkrak. Setelah ada kajian dari pihak terkait dan kementerian, anggarannya akan dianggarkan lagi tahun depan. Tahun 2025, kita tidak ada kegiatan besar seperti pemilu, jadi kita optimis gedung ini bisa selesai,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat, menyatakan pihaknya masih menunggu hasil kajian dari Kementerian PUPR. Kajian ini diperlukan untuk melanjutkan pekerjaan pada Sistem Mechanical dan Electrical (ME) yang menjadi bagian inti dari pembangunan. “Kita sedang menunggu hasil reviu dari Kementerian. Kajian ini akan menjadi dasar untuk melanjutkan pekerjaan. Tahun 2025, kita optimis proyek ini akan diselesaikan, karena sebenarnya hanya tinggal dua bagian penting, yakni sistem ME yang belum selesai,” jelas Lukman.
Lukman menambahkan bahwa pembangunan gedung ini telah melalui pengkajian struktur dan arsitek. “Struktur bangunan sudah dikaji, tinggal menunggu pengkajian Sistem ME yang masih dalam proses. Setelah hasil kajian keluar, kita akan segera melanjutkan pembangunan,” tegasnya. (mg3)
