PENDOPO,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Pemkab Sukabumi berencana memperpanjang status tanggap darurat bencana. Hal itu dikatakan Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman usai memimpin Rapat Kordinasi (rakor) tanggap darurat bencana dalam rangka evaluasi penanganan bencana di Pendopo Sukabumi, Selasa, (10/12) lalu.
Menurutnya, terdapat berbagai hal yang menjadi pertimbangan untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana. Hal itu seperti curah hujan yang masih tinggi, terdapat dua korban yang belum ditemukan, hingga jumlah pengungsi yang banyak.
“Curah hujan diperkirakan masih tinggi hingga 14 Desember mendatang. Selain itu, dari 12 korban hilang masih ada 2 yang belum ditemukan. Jumlah pengungsi yang masih banyak, sehingga perlu perhatian kita,” ujarnya.
Baca Juga:Bupati Sukabumi Turun Langsung ke Lapangan Lokasi Dampak BencanaGM PLN Jawa Barat Terjun Langsung Pastikan Kelistrikan di Kampung Ciporekat Sukabumi Pulih
Atas dasar itu, Pemkab Sukabumi memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana dari 11-17 Desember 2024. “Sebelum tanggap darurat telah ditetapkan selama tujuh hari sampai 10 Desember. Namun melihat sejumlah hal,sehingga kami putuskan untuk memperpajangnya,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Ade pun meminta semua camat untuk terus memonitor di lapangan. Terutama 39 kecamatan yang terdampak bencana. “Para camat harus terus monitor di lapangan. Laporkan kebutuhan para warga,”tegasnya. (Ist)
