Lima Warga Binaan Lapas Nyomplong Sukabumi Peroleh Remisi Khusus Natal

Ist
PENYERAHAN: Kalapas Kelas II B Sukabumi Gatot Harisaputro menyerahkan SK remisi khusus bagi lima orang warga binaan bertepatan Natal, Rabu (25/12).
0 Komentar

NYOMPLONG,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Lima orang warga binaan Lapas Kelas II B Sukabumi mendapat remisi khusus Natal. Mereka yang mendapatkannya dinilai sudah memenuhi berbagai syarat.

Kalapas Kelas II B Sukabumi Gatot Harisaputro mengatakan, warga binaan yang mendapatkan remisi khusus Natal dinilai telah menjalani masa pidana dengan baik dan selalu konsisten mengikuti program-program pembinaan. “Selamat bagi warga binaan yang mendapatkan remisi khusus Natal. Semoga bisa meningkatkan motivasi dalam menjalani masa pidana dengan mengikuti pembinaan dengan baik,” ujar Gatot kepada wartawan, Rabu (25/12).

Remisi khusus Natal merupakan bentuk apresiasi kepada warga binaan yang sudah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana. “Hal ini juga sebagai upaya untuk memberikan motivasi kepada mereka agar bisa kembali ke masyarakat dengan perilaku yang lebih baik,” imbuhnya.

Baca Juga:Ruas Jalan di Kawasan Geopark Tertutup Tanah Longsor, Akses Bagbagan-Kiaradua Ditutup SementaraPolres Sukabumi kota Siapkan 14 Posko pada Operasi Lilin Lodaya

Kelima warga binaan yang mendapatkan remisi selama satu bulan. “Jadi remisi yang diberikan kepada warga binaan tersebut sudah memenuhi syarat karena sudah berstatus sebagai narapidana,” jelasnya.

Gatot berharap remisi dapat menjadi pelajaran bagi warga binaan lainnya untuk terus berusaha dan memperbaiki diri selama menjalani masa pidana. “Semoga para warga binaan yang mendapat remisi bisa menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk mengikuti pembinaan dengan baik selama menjalani masa tahanan,” pungkasnya. (mg4)

0 Komentar