Walkot Ultimatum Jangan Ada Praktik Jual Beli Proyek

Istimewa
MONITORING: Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Bobby Maulana memonitoring pengerjaan infrastruktur jalan.
0 Komentar

JL R SYAMSUDIN,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengultimatum seluruh perangkat daerah tidak melakukan praktik jual beli proyek. Terutama pada proyek strategis, salah satunya infrastruktur.

“Saya berkomitmen membangun infrastruktur yang berkualitas. Sekarang tidak boleh adalagi praktek jual-beli proyek,” tegas Ayep kepada wartawan, kemarin (6/5).

Salah satu modus jual beli proyek salah satunya terindikasi melalui jasa pinjaman uang ke pihak rekanan dengan dalih untuk operasional. Nantinya, pinjaman ini akan dibayar menggunakan proyek pekerjaan milik Pemerintah Kota Sukabumi. “Dinas tidak boleh pinjam uang untuk kepentingan operasional yang nantinya dibayar dengan proyek,” tuturnya.

Baca Juga:Pemkot Sukabumi Kecolongan, Banyak Terpasang Papan Reklame Diduga BodongPemkot Sukabumi Wujudkan Kota Sukabumi Bebas Sampah

Ayep mengingatkan agar praktik pinjaman uang kepada pihak pemborong yang diduga sebelumnya sempat terjadi, kini tidak lagi dilakukan. Sehingga ke depan diharapkan pekerjaan proyek bisa lebih berkualitas sesuai spesifikasi yang ditetapkan.

“Ini perintah!, Jadi, SKPD kalau tidak punya uang operasional jangan pinjam uang ke pihak kedua atau ketiga, yang nantinya dibayar dengan proyek. Ingat! pekerjaan harus berkualitas sesuai dengan spesifikasi,” tegas Ayep.

Ayep mengaku tak segan mengambil langkah tegas bahkan sampai memberhentikan pekerjaan proyek pemerintah yang sedang berlangsung jika memang ditemukan indikasi adanya pelanggaran. “Tidak boleh pekerjaan dijual ke pihak lain. Kerjakan oleh pemenang tender sesuai aturan. Kalau ada pasti akan saya berhentikan,” jelasnya.

Kebijakan ini berlaku untuk semua pihak termasuk partai politik. Menurutnya, jika memang ada pemborong yang berasal dari partai politik, silakan mengikuti proses tender yang berlaku.

“Saya tidak berbicara dari partai atau pemborong. Kalau memang benar dari partai, carilah pemborongnya yang benar dan berkualitas. Siapa saja boleh mengikuti tender, tapi tidak ada jual-beli proyek,” pungkasnya. (mg5)

0 Komentar