SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Wakil Ketua II DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina, menyampaikan pentingnya alokasi anggaran khusus untuk program sosialisasi peraturan daerah (Sosper). Hal itu untuk menjembatani pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang telah ditetapkan.
Feri mengungkapkan, hingga saat ini Kota Sukabumi belum memiliki program Sosper yang dibiayai resmi melalui APBD. Kondisi ini berbeda dengan sejumlah kota di Jawa Barat yang telah lebih dahulu menjalankan program serupa secara terstruktur dan teranggarkan.
“Untuk pengajuan Sosper, mudah-mudahan tahun depan bisa di-approve. Tahun ini memang belum bisa karena anggaran sudah berjalan dan ada efisiensi. Tapi kami tetap dorong terus agar Sosper bisa dilaksanakan,” ujar Feri kepada wartawan, kemarin (16/6).
Baca Juga:Ratusan Warga Cikembar Terima Sertifikat PTSL Tahap IIMembahayakan, BPBD Pangkas Pohon Kering di Sejumlah Jalan di Cicurug
Legislator Fraksi Partai Golkar itu menegaskan, tugas DPRD tidak berhenti setelah sebuah peraturan daerah disahkan. Tanggung jawab moral dan politik justru harus ditunjukkan dalam bentuk penyebaran informasi dan edukasi hukum kepada masyarakat.
Dia mencontohkan Perda Kota Sukabumi Nomor 2/2025 tentang Penataan Reklame yang dinilai kurang tersosialisasikan ke para pelaku usaha. Banyak yang tidak tahu ketentuan teknis maupun sanksinya.
“Kita tidak ingin masyarakat tiba-tiba dikenai sanksi padahal mereka tidak tahu aturannya. Sosper ini penting agar Perda yang sudah dibuat benar-benar diketahui publik, bukan hanya dokumen hukum di atas kertas,” ungkapnya.
Meski belum ada anggaran resmi untuk Sosper, Feri menyebut DPRD tetap berupaya memaksimalkan momentum reses sebagai ajang menyampaikan berbagai kebijakan terbaru. Termasuk perda-perda yang baru disahkan.
“Kami sampaikan informasi kebijakan dalam reses, karena itu satu-satunya ruang bertemu langsung dengan masyarakat yang bisa kita manfaatkan. Tapi tentu, tidak semua bisa optimal tanpa dukungan program resmi,” ucapnya.
Dia berharap Pemerintah Kota Sukabumi dapat segera menindaklanjuti usulan ini agar mulai tahun depan program Sosper memiliki payung hukum dan anggaran tetap. Hal ini dinilai sangat penting dalam mendorong partisipasi publik dan efektivitas pelaksanaan kebijakan. “Kita ini tertinggal dibanding kota-kota lain. Semoga tahun depan sudah bisa dialokasikan secara resmi, karena ini menyangkut kepentingan informasi dan kesadaran hukum masyarakat,” pungkasnya. (mg5)