SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Pembangunan pagar pintu gerbang DPRD Kota Sukabumi tidak dibiayai APBD. Anggarannya dialokasikan dari dana kemitraan dengan salah satu bank plat merah.
“Kami sedang melaksanakan pembangunan pagar yang dananya berasal dari bantuan kemitraan pihak perbankan sebesar Rp198 juta,” ungkap Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara, kemarin (17/6).
Renovasi pagar dilakukan karena yang sebelumnya sudah mengalami kerusakan. Penggantiannya juga sebagai bagian dari upaya peningkatan keamanan dan estetika gedung para wakil rakyat.
Baca Juga:Pemkot Sukabumi Teken MoU dengan KejaksaanKerugian Bencana Capai Rp1,3 Miliar di Kota Sukabumi, Kurun 5 Bulan Ada 125 Kejadian
Menurut Asep pihaknya hanya bertindak sebagai penerima manfaat. Sementara proses teknis, termasuk penunjukan pelaksana kegiatan sepenuhnya menjadi kewenangan pihak perbankan.
“Kami tidak ikut campur dalam proses administrasi pembangunan. Pihak bank yang mengatur keuangannya dan hanya meminta rekomendasi pelaksana kepada kami. Yang terpenting bagi kami, proyek ini sesuai standar pengamanan dan tetap terbuka secara visual bagi masyarakat,” jelasnya.
Dari pantauan, pembangunan pagar telah memasuki progres sekitar 70 persen. Proyek ini sendiri telah dimulai sejak April 2025 dan ditargetkan selesai sesuai waktu.
“Alhamdulillah progresnya sudah mencapai 70 persen. Harapan kami, selain untuk pengamanan, pagar baru ini juga bisa mempercantik tampilan gedung DPRD, serta menjadi bagian dari penataan kawasan sekretariat,” tambah Asep.
Pagar baru tersebut dirancang tidak hanya kuat dan aman, tetapi juga mengakomodasi unsur keterbukaan agar tidak membatasi akses visual dari masyarakat terhadap gedung wakil rakyat. “Kita ingin gedung DPRD Kota Sukabumi tetap ramah terhadap masyarakat. Meski ada pagar, namun nuansa pelayanan publik dan transparansi tetap dijaga,” ujar Asep menutup keterangannya. (mg5)