PALABUHANRATU,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali membuat gebrakan baru untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi melalui sebuah program Pengurangan Pokok pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) serta Pembebasan atas Sanksi Administratif dengan syarat membayar PBB-P2 Tahun 2025 .
“Program jni salah satu strategi intensifikasi dan ektensifikasi yang mendorong kesadaran masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak, sekaligus penjaringan data baru yang sudah lama tidak aktif,” ungkap Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri pada, Selasa (22/07).
Masih dikatakan Herdy, program ini berlaku bagi masyarakat yang melunasi PBB P2 pada tahun 2025. Hanya saja ada syarat, yaitu masyarakat yang nunggak pajak PBB tahun 1994 sampai dengan tahun 2012 di bebaskan 100 persen gratis. Sementara masyarakat yang nunggak pada tahun tahun 2013 sampai dengan tahun 2019; maka diberi discon Sebesar 50 persen.
Baca Juga:Desa Neglasari Salurkan BLT Dana Desa Periode Juni–Juli 2025 pada 25 KPMDPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Raperda RPJMD dan KUA PPAS 2025
Selanjutnya yang nunggak PBB tahun 2020 dan tahun 2021 diberi bonus discont Sebesar 40 persen dan 30 persen bagi yang nunggak pbb tahun 2022;20 persen yang nunggak tahun 2023 serta Sebesar 10 persen bagi masyarakat yang nunggak tahun 2024.
Menurut Herdy program ini adalah program keberkahan sesuai arahan Bupati Sukabumi untuk memberikan insentif, dengan kemudahan serta kemurahan bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi. “Semua ketentuan berlaku jika masyarakat membayar PBB tahun 2025” tegas Bima sapaan akrab Herdy
Bukan hanya itu ucap Bima, selain dapat pembebasan serta bonus pengurangan pajak bagi masyarakat yang membayar pajak akan mendapat hadiah umroh dengan sistem undian. Bima mengajak manfaatkan program ini sampai dengan tanggal 30 September 2025. “Siapa yang lunas pajak 2025 akan kami undi dan dapatkan hadiah umroh, untuk 5 orang wajib pajak yang taat pajak’ ucapnya.
Adapun untuk pembayaran pajak, bisa langsung datang ke kantor desa terdekat, ke outlet pelayanan atau melalui no whatapp 085798888110 (IST)