DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Tiga Agenda Strategis dalam Paripurna

Ist
PARIPURNA : Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali didampingi Bupati Sukabumi, Asep Japar saat menghadiri rapat paripurna
0 Komentar

PALABUHANRATU – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna untuk membahas tiga agenda strategis, pada Jum’at (19/12/2025) lalu. Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali didampingi para Wakil Ketua DPRD dan dihadiri Bupati Sukabumi, Asep Japar dan unsur Forkopimda.

Untuk diketahui Ketiga agenda tersebut diantaranya, pengambilan keputusan atas Rencana Kerja (Raker) DPRD Tahun Anggaran (TA) 2026, Perubahan Propemperda Kabupaten Sukabumi tahun 2025 serta pengumuman perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) atas Fraksi Partai demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menjelaskan bahwa dalam sidang paripurna tersebut dibahas rencana kerja DPRD tahun 2026 sekaligus penyesuaian Propemperda Tahun 2025. Salah satu hasilnya adalah pengurangan jumlah Propemperda dari semula 19 menjadi 18.

Baca Juga:Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Nataru 2026RSUD Syamsudin SH Sukabumi Resmi Layani Kemoterapi Mulai Januari 2026

“Untuk tahun 2026, ada satu rancangan peraturan daerah yang ditarik. Penarikan ini merupakan hasil kesepakatan antara Bapemperda DPRD dan Pemerintah Daerah,” terangnya.

Ia menegaskan, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi berjalan dengan baik dalam perencanaan kebijakan ke depan, khususnya untuk menghadapi agenda pembangunan tahun 2026.

Senada dengan hal tersebut, Bupati Sukabumi, Asep Japar menyatakan bahwa pihak eksekutif sepakat dengan seluruh keputusan yang telah disahkan dalam rapat paripurna tersebut.

“Pemerintah daerah sejalan dan menyepakati keputusan yang telah diparipurnakan hari ini,” ujarnya. (mg3)

0 Komentar