SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki didampingi Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana melaksanakan kegiatan Program 12 PAS yang berlokasi di Kelurahan Naggeleng dan Gedongpanjang, pada Selasa (24/02/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Sosial beserta jajaran, BAZNAS, perwakilan perbankan, camat, serta lurah setempat.
Program ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Sukabumi dalam menangani pemerlu atensi sosial secara terpadu.
Ayep Zaki menjelaskan bahwa pelaksanaan Program 12 PAS di Kelurahan Naggeleng dan Gedongpanjang telah memasuki Episode ke-25 dan 26.
Baca Juga:Pengajian Bulanan di Rumdin Kota Sukabumi Diisi TausiyahDPRD Kota Sukabumi Bahas Raperda Perlindungan Guru
Ia menegaskan bahwa melalui kerja sama yang solid antara pemerintah, kalangan pengusaha, dan seluruh elemen masyarakat, permasalahan pemerlu atensi sosial diyakini dapat diselesaikan secara bertahap. Kolaborasi yang kompak dinilai menjadi kunci keberhasilan program.
Ayep Zaki juga mengajak seluruh pengusaha di Kota Sukabumi untuk terus berperan aktif dalam mendukung penyelesaian masalah sosial, terutama di bulan puasa.
Ia menekankan pentingnya membangun kepedulian dengan kesabaran dan kebersamaan guna menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat.
Di akhir kegiatan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat.
Mereka berharap dukungan terhadap Program 12 PAS dapat terus mengalir, seraya menegaskan bahwa niat baik akan menghasilkan dampak yang baik pula.
Program ini diharapkan dapat menjadi model penanganan sosial yang dapat diterapkan lebih luas, seiring dengan upaya membantu warga penerima manfaat sesuai kondisi kebutuhan, termasuk perbaikan hunian di lingkungan gang sempit. (IST)
