Tol Bocimi Seksi 3 Difungsikan, Polisi Antisipasi Lonjakan Kendaraan

Istimewa
DOK/PORTAL.SUKABUMIKOTA.GO.ID PEMERIKSAAN PASUKAN: Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo (tengah) memeriksa kesiapan pasukan saat Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026.
0 Komentar

SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Polres Sukabumi Kota dan Polres Sukabumi menyiapkan berbagai langkah mendukung kelancaran arus lalu lintas menyusul difungsikannya Tol Bocimi Seksi 3. Terutama untuk mengantisipasi munculnya potensi lonjakan arus lalu lintas kendaraan dampak dari dibukanya ruas jalan tol tersebut.

“Jadi, memang kita telah mengantisipasi untuk hal–hal tersebut. Tentunya Kasatlantas Polres Sukabumi Kota akan terus berkomunikasi lintas jalur dengan Polres Sukabumi,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo, kemarin (16/3).

Sejak Sabtu (14/3), jalan tol Bocimi Seksi 3 di ruas Cibadak–Karangtengah resmi difungsikan. Keberadaannya diharapkan bisa mendukung kelancaran arus mudik dan balik pada Idulfitri 1447 Hijriyah.

Baca Juga:PLN UP3 Sukabumi Tingkatkan Pengawasan Jaringan Listrik, Masyarakat Diminta Aktif MelaporWali Kota Sukabumi Minta Disdukcapil Layani Warga Lebih Someah

Ruas jalan tol sepanjang 5,6 kilometer tersebut dibuka secara terbatas dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Adapun pembatasan jam operasional ini diberlakukan karena Tol Bocimi Seksi 3 ruas Cibadak–Karangtengah belum dilengkapi fasilitas penerangan jalan umum yang memadai.

“Apabila terjadi kemacetan kita sudah mempersiapkan langkah–langkahnya. Terutama di penguatan pasukan, contraflow, dan upaya lainnya yang disesuaikan dengan tingkat kerawanan,” jelasnya.

Para pengendara pun diminta membatasi kecepatannya maksimal 40 kilometer per jam. Aturan lainnya yang juga diterapkan adalah ruas jalan tol ini hanya bisa dilintasi kendaraan golongan I atau kendaraan kecil. (ist)

0 Komentar