Melalui SE2026, Pemerintah Kota Sukabumi ingin memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai jumlah usaha, karakteristik pelaku usaha, persebaran kegiatan ekonomi, tingkat penyerapan tenaga kerja, hingga berbagai potensi ekonomi yang dimiliki daerah. Data tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan program penguatan UMKM, peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, serta pengembangan sektor-sektor unggulan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Wali Kota juga menegaskan bahwa sensus ekonomi tidak berkaitan dengan penarikan pajak. Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu memberikan informasi yang sebenarnya kepada petugas sensus. “Sensus ini tidak ada kaitan dengan pajak. Ini memotret data yang sebenarnya, tidak ada rekayasa. Saya minta data yang sebenarnya karena ini kepentingan pemerintah supaya memiliki data statistik yang benar,” tegasnya.
Untuk mendukung suksesnya pelaksanaan sensus, Ayep meminta seluruh perangkat daerah ikut melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Ia menilai keberhasilan SE2026 membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen pemerintahan hingga tingkat paling bawah.
Baca Juga:Pemkot Sukabumi Perkuat Kendali Inflasi dan Ketahanan PanganKDKMP Kota Sukabumi Terkendala Keterbatasan Lahan
“Kepada seluruh perangkat daerah, semuanya harus menyosialisasikan sensus ekonomi ini. Kepada para lurah, sampaikan kepada RT dan RW agar menginformasikan kepada masyarakat,” katanya.
Wali Kota juga mengingatkan bahwa petugas sensus yang telah dipersiapkan harus bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta menjamin kerahasiaan data yang diperoleh dari masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain pencanangan SE2026, kegiatan tersebut juga menjadi momentum peluncuran Program Kelurahan/Desa Cinta Statistik (CANTIK) Tahun 2026. Program ini dirancang untuk meningkatkan kemampuan aparatur kelurahan dalam mengelola, memanfaatkan, dan mengintegrasikan data pembangunan.
Pada tahun 2026, program Cantik di Kota Sukabumi akan dilaksanakan di tiga kelurahan yang berada di Kecamatan Lembursitu, yakni Kelurahan Cipanengah, Kelurahan Lembursitu, dan Kelurahan Sindangsari. Pelaksanaan program melibatkan kolaborasi antara BPS, agen statistik, pemerintah kelurahan, pemerintah kecamatan, dan Pemerintah Kota Sukabumi. Melalui pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan kualitas data di tingkat kelurahan semakin meningkat.
Program tersebut juga diarahkan untuk memperkuat literasi statistik masyarakat sehingga data tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi dapat dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan program pembangunan yang tepat sasaran.
