Mahasiswa di Kota Sukabumi Desak ASN Diduga Judol Ditindak

Istimewa
SOFWAN ZULFIKAR/SUKABUMI EKSPRES ORASI: Perwakilan mahasiswa berorasi di tengah aksi unjuk rasa mendesak penanganan terhadap oknum ASN yang diduga terlibat judol.
0 Komentar

JL BHAYANGKARA – Forum Komunikasi Mahasiswa Sukabumi (FKMS) Cabang Kota Sukabumi berunjuk rasa ke kantor Balai Dinas Bina Marga UPTD II Provinsi Jawa Barat di Jalan Bhayangkara Kelurahan Selabatu Kecamatan Cikole, kemarin (14/7). Mereka mendesak agar dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam praktik judi online diusut secara terbuka dan profesional.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 13.45 WIB itu diikuti sekitar 14 peserta. Massa dipimpin Ketua Umum FKMS Cabang Sukabumi, Hamdan Maulana, dengan membawa pengeras suara dan menyampaikan orasi serta pernyataan sikap di depan kantor UPTD II Bina Marga Provinsi Jawa Barat.

Dalam orasinya, FKMS menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memberantas praktik judi online di lingkungan birokrasi. Menurut mereka, ASN sebagai pelayan masyarakat harus mampu menjaga integritas dan menjadi teladan sehingga dugaan keterlibatan dalam aktivitas perjudian harus ditindak secara serius sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:Kedai Nyaman Caffee Hadir di Sukaraja, Tawarkan Ruang Diskusi untuk Kalangan Anak MudaLahan Kosong Warga di Kalapamunggal Terbakar, Damkar Sigap Padamkan Api

Massa aksi menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah. Mereka mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengusut tuntas dugaan keterlibatan ASN secara transparan dan profesional. Selain itu, FKMS meminta Inspektorat Daerah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan tersebut.

FKMS juga menuntut agar ASN yang terbukti terlibat diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Di sisi lain, pemerintah diminta memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan pembinaan kepada ASN sebagai langkah pencegahan terhadap praktik judi online di lingkungan pemerintahan.

Dalam kesempatan itu, peserta aksi turut mempertanyakan adanya dugaan ASN di lingkungan Dinas Bina Marga UPTD II Provinsi Jawa Barat Wilayah Sukabumi yang diduga terlibat transaksi judi online. Massa meminta penjelasan dari pihak dinas sekaligus mendorong keterbukaan data kepegawaian guna mempermudah proses penelusuran terhadap pihak yang diduga terlibat.

FKMS menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas. Mereka berharap apabila terdapat ASN yang terbukti terlibat praktik judi online, proses penindakan dilakukan secara objektif, transparan, serta tanpa perlakuan istimewa sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (mg5)

0 Komentar