‘Gurandil’ Tewas Tertimbun Tanah, Saat Menggali Lubang Galian Emas

'Gurandil' Tewas Tertimbun Tanah, Saat Menggali Lubang Galian Emas
0 Komentar

LENGKONG- Seorang penambang emas liar, DE (52), warga Kampung Pasir Bangban RT 07/23, Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, ditemukan tewas tertimbun material tanah di lahan kawasan perkebunan PT Jaya Sindo Agung, kemarin (28/10). Kabarnya, korban tertimbun saat menggali lubang galian emas.

“Kejadiannya diperkirakan sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu korban diketahui sedang menggali lubang galian emas,” kata Plh Camat Lengkong, Usep Supelita, kepada wartawan, kemarin.

Usep menjelaskan, peristiwa tragis tersebut bermula saat korban bersama tiga temannya berinisial HU, UN, dan HN melakukan penambangan di area perkebunan PT Jaya Sindo Agung atau tepatnya di Leuwi Karang sekitar pukul 07.00 WIB. Setelah itu, korban bersama UN langsung masuk ke dalam lubang.

Baca Juga:Iyos Monev Progres Pembangunan Fasilitas WisataLansia Pemilik Bangli Curhat Pasca di Bongkar

Sedangkan, HN dan HU berada di atas lubang untuk bergantian menggali lubang.
“Sewaktu korban sedang menggali lubang di terowongan sedalam 3 meter dibantu UN, tiba-tiba tanah dari dalam lubang ambruk dan menimpa korban yang berada di depan UN,” jelasnya.

Rekan korban berinisial UN langsung berteriak meminta tolong ke temannya yang berada di atas lubang. Namun saat itu tidak berhasil mengangkat korban dari timbunan tanah. Kemudian HU yang merupakan teman korban yang berada di atas galian lobang, sontak berteriak meminta tolong ke arah petani yang sedang memanen singkong untuk meminta bantuan.

“Tidak lama setelah itu korban dapat dievakuasi dari lubang dalam keadaan sudah tidak sadar. Setelah itu, langsung dibawa ke perkampungan dan dibawa ke Puskesmas Lengkong menggunakan mobil ambulans. Setibanya di Puskesmas, hasil pemeriksaan secara medis dinyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia,” bebernya.

Di areal Perkebunan PT Jaya Sindo Agung yang berbatasan dengan Perkebunan Nagawarna sering kali terjadi penambangan emas secara ilegal. Para penambang ilegal meyakini, di areal tersebut mengandung bahan material emas. “Selain itu, di area perkebunan tersebut saat ini sudah tidak produktif. Bahkan hampir 70 persen luas lahan dari area perkebunan itu digunakan warga setempat untuk bertani,” paparnya.

Bukan hanya itu, terjadinya pencemaran sungai dikarenakan para penambang emas liar membawa bahan material tanah dari dalam lubang dan dibawa ke sungai untuk didulang. Sehingga sungai menjadi keruh dan dangkal yang dapat mengakibatkan air sungai tidak dapat digunakan oleh warga untuk mengairi sawah ataupun digunakan untuk kebutuhan sehari-hari di rumahnya.

0 Komentar