RSUD Palabuhanratu Mewajibkan Orangtua Dampingi Anak saat Divaksin

RSUD Palabuhanratu
GEDUNG RSUD Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi
0 Komentar

PALABUHANRATU – Rumah Sakin Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, akan segera membuka layanan Vaksinasi Covid-19, bagi anak usia 6-12 tahun.

Humas RSUD Palabuhanratu, Bili Agustian mengatakan, rencananya vaksinasi anak ini akan dilaksanakan mulai Rabu (13/1) mendatang dan siapapun anak yang akan divaksin wajib didampingi oleh para orang tuanya. “Karena sebelum divaksin harus discreening dulu, bagi anak yang akan divaksinasi harus didampingi oleh orang tuanya,” kata Bili.

Alasanya, sebelum divaksinasi. Setiap peserta, atau anak harus memenuhi persyaratan, misalnya membawa foto copy kartu keluarga (KK).

Baca Juga:Baznas Ingin Sempurnakan Tata Kelola Penyaluran BantuanVaksninasi Anak Ditarget Selesai Dua Minggu

Untuk itu, penyaringan atau screening Covid-19 adalah langkah penting dalam mencegah penularan penyakit yang diakibatkan virus corona ini. Screening merupakan tindakan awal yang dilakukan petugas kesehatan terhadap pasien yang datang ke rumah sakit.

Adapun lokasi vaksinasi, berada di Gedung VIP B RSUD Palabuhanratu berbagi tempat dengan vaksinasi kelompok dewasa. Sesuai jadwal yang ditetapkan panitia, kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB sampai 13.00 WIB.

 

0 Komentar