Budayawan Sunda Kritisi Pernyataan Arteria Dahlan

Budayawan Sunda Kritisi
Indra Lesmana Sidik Ketua Damas Cabang Sukabumi
0 Komentar

SUKABUMI – Budayawan dan mahasiswa di Sukabumi angkat bicara perihal ulah anggota DPR RI, Arteria Dahlan, yang meminta Jaksa Agung mengganti seorang kajati karena berbicara bahasa Sunda saat rapat.

Ketua Daya Mahasiswa Sunda (Damas) Cabang Sukabumi, Indra Lesmana Sidik,  menilai jika  pernyataan Arteria Dahlan dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Kejaksaan Agung merupakan sebuah kesalahan. Pasalnya, bahasa Sunda merupakan bagian dari integral budaya yang diakui eksistensinya di Indonesia.

“Ungkapan tersebut sangat menyakiti hati etnis Sunda. Saya menyayangkan statement dari seorang wakil rakyat,” ujarnya kemarin (19/1).
Arteria seharusnya menyadari tinggal di mana dan menjadi warga negara mana.  Indonesia merupakan negara yang terdiri dari beragam agama, etnis, suku dan budaya. “Sampai di sini cukup kiranya untuk menjadi dasar mengingatkan posisinya oleh orang yang lebih menghargai keberagaman,” katanya.

Baca Juga:Selama 2021, Investasi Capai Rp3 Triliun LebihDua Kali Operasi Pasar, Harga Migor masih Mahal

Indra khawatir permasalahan tersebut dapat memicu awal perpecahan etnis jika tidak ada tindakan yang nyata dari partai bersangkutan. “Sebelum terjadinya mobilisasi massa dan pergerakan yang lebih besar, harus secepatnya kejadian ini diatasi agar bisa menimbulkan efek jera,” tandasnya.
Budayawan Sunda,  Abah Ruskawan, menilai pernyataan Arteria Dahlan telah  melukai perasaan rakyat dan para penutur bahasa sunda. Sehingga dikhawatirkan dapat mematik konflik jika dibiarkan.

“Bahasa Sunda adalah bahasa indung dan dilindungi oleh undang undang,” ujar Ketua Paguyuban Pasundan Komda II Jawa Barat itu.
Abah pun mempertanyakan alasan Arteria Dahlan mempermasalahkan penggunaan bahasa Sunda. Hingga akhirnya harus meminta Kejagung mencopot jabatan Kajati.  “Sebagai mitra kerja Kejaksaan Agung,  dia tidak etis melontarkan permintaan tersebut,” tuturnya.

Perlu ada tindakan dan upaya dari komunitas agar tidak terjadi lagi hal serupa yang dilakukan Arteria Dahlan. Orang Sunda harus bangkit dan melawan. Tapi bukan dengan kekerasan, melainkan dengan upaya hukum.

“Tidak cukup hanya dengan permohonan maaf, ini perlu warning dari komunitas kita supaya tidak terjadi lagi hal serupa,” pungkasnya. (job3)

0 Komentar