MUI Tabayyun Soal Logo Halal Baru

MUI Tabayyun Soal Logo
Aab Abdullah Ketua MUI Kota Sukabumi ( FOTO : NURIA ARIAWAN )
0 Komentar

SUKABUMIMajelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi belum mendapat surat edaran penggunaan logo halal yang baru saja diluncurkan Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sehingga, MUI belum bisa menyosialisasikannya kepada masyarakat.

“Terkait logo label halal yang baru, kami di daerah sifatnya masih menunggu. Kami juga belum mendapatkan surat edaran logo label halal yang baru,” kata Ketua MUI Kota Sukabumi, Aab Abdullah, kepada wartawan, kemarin (14/3).

Apabila surat edaran sudah diterima, kata Aab, MUI Kota Sukabumi segera akan menyampaikan kepada masyarakat. Pihaknya juga akan tabayun kepada masyarakat dalam bentuk imbauan yang menyangkut umat.

Baca Juga:Konsep Peta Wisata Bisa Gaet WisatawanWalkot Apresiasi Layanan Disdukcapil, Mendapat Penghargaan dari Kemenpan-RB

“Karena MUI Kota Sukabumi memandang masih banyak persoalan yang harus kita selesaikan, tidak hanya sebatas label logo halal. Itu hanya bagian kecil saja,” ujarnya.

Berkaitan dengan label logo halal, sebut Aab, tentu menyangkut umat Islam. Tentunya penggunaan logo akan menjadi perhatian dan jadi salah satu prinsip. “Kalau kita mengomentari yang belum jelas kan takut salah juga. Kita belum memiliki rujukan serta sandaran yang bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (mg2)

0 Komentar