Pemkot Teken MoU dengan Kejari

Pemkot Teken MoU
TEKEN: Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi (kanan), dan Kajari Kota Sukabumi Taufan Zakaria (kiri), meneken kerja sama bidang Datun. (ASEP HENDRAYANA/SUKABUMI EKSPRES)
0 Komentar

JL PERINTIS KEMERDEKAAN – Pemkot Sukabumi menandatangani nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, kemarin (24/3). Penandatanganan tersebut berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara.

Kajari Kota Sukabumi, Taufan Zakaria, menjelaskan penandatangan kesepakatan bersama tersebut merupakan kolaborasi antara Kejari dengan pemerintah daerah untuk menjaga kepentingan masyarakat.

“Ini merupakan hal yang besar bagi Kejari maupun Pemkot Sukabumi. Kolaborasi ini kita sinergikan dengan kewenangan masing-masing institusi,” ujar Taufan seusai penandatanganan di Aula Kejari Kota Sukabumi, kemarin.

Baca Juga:Tanam Pohon Ganja di Rumah, Digerebek Polisi, Ditemukan 16 BatangAksi Sukabumi Sehat Ingatkan Warga Pandemi Belum Berakhir

Taufan mengungkapkan, kolaborasi antara Kejari dengan Pemkot Sukabumi telah dilakukan jauh sebelum penandatanganan kesepakatan bersama tersebut. Buktinya, pada 2021 lalu telah berhasil menyukseskan tiga program strategis daerah yang saat ini sudah bisa dinikmati seluruh masyarakat Kota Sukabumi.

“Keberhasilan suatu pembangunan bukan hanya bersifat teknis, tapi juga terkait dengan kaidah hukum dan peraturan teknis dalam pendampingan yang selaras,” sebutnya.

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, mengaku bersyukur dilakukannya penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejari Kota Sukabumi. “Kami bersyukur, di detik-detik menjelang HUT Kota Sukabumi kami melakukan penandatanganan kesepakatan bersama,” ucapnya.

Terkait kolaborasi antara Pemkot dan Kejari Kota Sukabumi, lanjut Fahmi, bertujuan untuk menyukseskan target-target pembangunan ke depan. “Tidak bisa dipungkiri, target pembangunan ini tidak akan terwujud tanpa adanya kebersamaan dari berbagai pihak,” pungkasnya. (job3)

0 Komentar