SUKABUMI – Dinas Kesehatan Kota Sukabumi melalui layanan Ambulans Sigap yang dikelola oleh UPT Penunjang Kesehatan, selama tahun 2021 menangani sebanyak 1.010 kasus. Kepala UPT Penunjang Kesehatan, Tuti Hasanah, mengatakan dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 476 kasus di antaranya merupakan gawat darurat.
Sejak diluncurkan November 2018, Ambulans Sigap telah menangani ribuan pasien di Kota Sukabumi. Hingga 2020, Ambulans Sigap tercatat melayani 1.253 kasus dengan 833 kasus gawat darurat.
Tuti menerangkan, untuk tetap memberikan layanan terbaik dengan waktu operasi selama 24 jam, Ambulans Sigap saat ini memiliki 15 orang petugas. Mereka di antaranya terdiri dari perawat dan pengemudi.
Baca Juga:Wakil Rakyat Ingatkan Perusahaan Bayar THRJadwal Layanan Penitipan Makanan Diperpanjang
Selama terjadinya pandemi covid–19, Ambulans Sigap yang merupakan program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi dilibatkan dalam penanggulangannya. Selain Ambulans Sigap, UPT Penunjang Kesehatan mengelola layanan kesehatan lainnya yaitu Home Care. Dengan layanan ini, ditempatkan satu orang perawat di setiap kelurahan se–Kota Sukabumi untuk memberikan perawatan langsung ke rumah pasien. (ist/rls)