JAMPANGKULON – Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi berhasil mengamankan puluhan remaja yang terlibat perang sarung di ruas jalan nasional Jampangkulon-Waluran tepatnya di depan toko Jaco Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi.
Kanit reserse kriminal Polsek Jampangkulon, Bripka Riki Rosandi, mengatakan, perang sarung terjadi pada Minggu malam (10/04) sekira pukul 23:40 WIB. Puluhan remaja yang berhasil diamankan kemudian digiring ke kantor Polsek Jampangkulon untuk didata dan diberi pembinaan.
“Ada sekitar 20 remaja yang diamankan. Selain itu, petugas juga sempat menyita beberapa barang bukti kain sarung yang ujungnya diikat, kain ini jika kena muka bisa terjadi memar,” jelasnya.
Baca Juga:Dikira Suara Kucing, Warga di Kecamatan Sukabumi Temukan Bayi yang Baru Lahir 3 Jam di Teras RumahPenampungan Rongsok di Cikole Sukabumi Terbakar
Riki melanjutkan, pihaknya memanggil seluruh orang tua remaja yang ikut tawuran, agar keluarga mengetahui perilaku dan lebih mengawasi aktivitas keseharian anak-anaknya.
“Puluhan remaja itu berjanji untuk tidak melakukan aksi perang sarung lagi, mereka kemudian membuat surat pernyataan secara tertulis yang turut disaksikan oleh orang tuanya masing-masing,” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra, melalui Kasi Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman menyebutkan, sangat mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Jampangkulon yang bergerak cepat menangani peristiwa perang sarung di wilayah hukumnya.
“Pak Kapolres sangat mengapresiasi jajaran Polsek Jampangkulon yang telah proaktif dalam menangani peristiwa kasus perang sarung tersebut,”pungkasnya. (Mg1)