Nilai DID Turun Drastis, Wali Kota ‘Curhat’ ke Anggota DPR RI

Nilai DID Turun Drastis, Wali Kota 'Curhat' ke Anggota DPR RI
KUNKER: Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, menerima kunjungan kerja rombongan Komisi II DPR RI di Balai Kota, Senin (18/4). Pada kesempatan itu, Fahmi membeberkan berbagai kendala, salah satunya DID yang nilainya turun drastis.
0 Komentar

JL R SYAMSUDIN – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, menyampaikan berbagai kendala kaitan dengan kondisi keuangan ke para wakil rakyat yang duduk di Komisi II DPR RI. Satu di antaranya soal dana insentif daerah (DID) yang alokasinya pada tahun ini mengalami penurunan cukup drastis.

Hal itu diungkapkan Fahmi saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Balai Kota, Senin (18/4). Kunjungan kerja ini dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal, beserta anggota komisi di antaranya Mohamad Muraz yang notabene merupakan mantan Wali Kota Sukabumi periode 2013-2018. Hadir pula pada kesempatan itu Wakil Wali Kota Andri Setiawan Hamami dan Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman.

Kunjungan Komisi II DPR RI didampingi Kementerian Dalam Negeri, Ombudsman, ATR/BPN, KPU, serta Bawaslu. Dibahas beberapa hal yang selama ini menjadi tantangan dan kendala bagi Pemerintah Kota Sukabumi dalam melaksanakan program pembangunan.

Baca Juga:Antrean BLT Migor tak Terbendung *Warga Penerima Rela Antre Sejak PagiSejumlah Polsek di Polres Sukabumi Gencarkan Patroli Malam

“Tahun sebelumnya, Kota Sukabumi mendapatkan DID sebesar Rp41 miliar. Tapi tahun ini kami mendapatkan DID sebesar Rp3 miliar,” kata Fahmi.

Fahmi mengaku belum mengetahui alasan menurunnya besaran DID. Padahal, kata Fahmi, di sisi lain semua indikator yang disyaratkan telah terpenuhi. “Kota Sukabumi juga masuk dalam klaster A,” tegasnya.

Pembahasan juga menyangkut Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SPID) Kementerian Dalam Negeri yang masih menyebabkan kendala di tingkat pemerintah daerah terkait pembatasan kewenangan daerah. Dibahas pula mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang kini dibebankan kepada pemerintah daerah yang sebelumnya ditangani pemerintah pusat.

“Tapi kami berterima kasih atas terpilihnya Kota Sukabumi sebagai locus kegiatan wilayah dari DPR RI. Kami berharap berbagai permasalahan dan kendala yang dialami Pemkot Sukabumi bisa mendapatkan advokas dari para wakil rakyat di DPR RI serta lembaga negara lainnya,” pungkas Fahmi. (ist/sukabumikota.go.id)

0 Komentar