Cegah Pungli di Kawasan Wisata Kabupaten Sukabumi

Cegah Pungli di Kawasan Wisata Kabupaten Sukabumi
UPACARA : Ketua UPP sekaligus Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda kanan saat melakukan pemasangan spanduk himbauan di sejumlah titik lokasi wisata.
0 Komentar

PALABUHANRATU – Unit pemberantas pungutan liar (UPP) Kabupaten Sukabumi, memasang spanduk himbauan di sejumlah titik lokasi wisata. Salah satunya di ruang terbuka hijau (RTH) Pantai Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Spanduk tersebut untuk mensosialisasi pontensi pungutan liar (pungli) bagi wisatawan sekaligus peringatan bagi para pelaku, hal itu menyusul pernah terjadinya aksi seperti itu beberapa waktu lalu.

“Ini untuk menindaklanjuti kejadian pungli beberapa bulan lalu, kita menemukan adanya kasus ini yang semestinya tidak terjadi di kawasan wisata Kabupaten sukabumi,” ujar Ketua UPP Kabupaten Sukabumi Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda, kemarin (28/04).

Baca Juga:Kapolres Pantau Kesiapan Pilkades di Dua KecamatanPejabat Eselon II Diminta Tidak Libur

Pria yang juga menjabat Wakapolres Sukabumi ini melanjutkan, pemasangan spanduk juga sebagai salah satu upaya timnya mencegah aksi pungutan liar kembali terjadi. “Selain memasang spanduk, kita pun memberi himbauan dan mensosialisasi persolan pungli langsung ke masyarakat sekitar obyek wisata, supaya tidak terjadi lagi tindakan pungli. Disini juga, kita siagakan tim penindakan dan tim pencegahan,” tegasnya.

Tak hanya itu, Bimo juga mengajak wisatawan tak sembarang memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Sebab, selain dapat menimbulkan kemacetan. Parkir secara sembarangan kerap menjadi pemicu terjadinya aksi pungli. “Saya imbau wisatawan dan masyarakat jangan mau apabila ditawari parkir di bahu jalan, lebih baik cari kantong-kantong parkir yang sudah ada dan jika terjadi adanya tindakan pungli bisa langsung melapor,” pungkasnya. Mg 1.

0 Komentar