SUKABUMI – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi menyerahkan Surat keputusan (SK) kenaikan pangkat bagi 26 petugas Lapas kelas IIB Sukabumi.
Penyerahan ini dilaksanakan secara bersamaan dengan apel pagi pegawai di Lapas Sukabumi yang digelar di lapang serbaguna milik Lapas Sukabumi, Warudoyong, Sukabumi, Rabu (22/06/22).
Apel dan penyematan tanda kenaikan pangkat ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ini dihadiri oleh seluruh pegawai lapas sukabumi, dan disematkan langsung oleh Kepala Lapas Kelas II Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar.
Baca Juga:40 Rumah Rutilahu di Kelurahan Subangjaya Mendapatkan Bantuan PerbaikanMusnahkan Barang Bukti dari 39 Perkara yang Sudah Inkrah
Petugas yang naik pangkat ini terdiri dari 25 pegawai Jabatan Fungsional Umum (JFU) dan satu pegawai Jabatan Fungsional Tertentu (JFT).
“ Bertambahnya pangkat bagi pegawai, maka bertambah juga tanggung jawab yang diemban oleh pegawai itu,” kata Kalapas Kelas II B Sukabumi, Christo Victor Thoar, Kepada Wartawan.
Dengan adanya kenaikan pangkat ini, dia berharap bisa meningkatkan kedisiplinan bagi pegawai dalam berbagai hal, serta lebih berintegritas dalam bekerja, dan selalu melaksanakan evaluasi kinerja agar bisa meningkatkan kinerja lebih baik lagi.