SUKABUMI – Sebanyak 40 Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, mendapatkan perbaikan dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Untuk tahun ini kita mendapatkan jatah sebanyak 40 unit Rutilahu untuk mendapatkan perbaikan. Selain Kelurahan kita, ada Kelurahan Subang jaya, Cisarua, Nanggeleng dan Cikundul,” kata Lurah Subangjaya, Jumiyanti, kepada wartawan, Rabu (22/06/22).
Lanjut dia, bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini berupa uang tunai. Dimana, para penerima masing-masing mendapatkan bantuan perbaikan sebanyak Rp. 20 Juta.
Baca Juga:Musnahkan Barang Bukti dari 39 Perkara yang Sudah InkrahKota Sukabumi Tuan Rumah Studi Lapangan Kemendagri, Banyak Torehkan Prestasi dan Inovasi
“Jumlah tersebut ada kenaikan, tahun lalu para penerima hanya mendapatkan bantuan sebesar Rp. 17 juta,” imbuhnya.
Programa itu sambung Jumiyanti, akan trealisasi pada bulan Juli 2022 mendatang. Pasalnya, pihaknya sudah menempuh mekaninsme sesuai dengan prosedur.
“Mudah-mudahan trealisasi karena kemarin kita sudah menempuh tahap verifikasi data-data dari Dinas PU hingga BKN, kemudian sudah sampai ke provinsi,” paparnya.
Dengan adanya bantuan itu dia berharap, ini tidak ada lagi Rutilahu, sehingga masyarakat bisa diam dirumah dengan aman dan nyaman.
“Kita terimakasih dengan adanya bantuan ini. Apalagi ini merupakan program pak Wali Kota Sukabumi,” pungkasnya.