PALABUHANRATU – Ratusan botol minuman beralkohol (Mihol) dan pasangan bukan suami istri terjaring Operasi Cipta Kondisi Penertiban dan Penggeledahan Penyakit Masyarakat (Pekat), Selasa (27/12) malam. Operasi ini digelar tim gabungan TNI, Polri, dan Pemkab Sukabumi.
Kasi Operasi dan Pengendalian Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Syarifudin mengatakan, pihaknya mengamankan pemasok mihol yang menggunakan motor dalam penyalurannya.
“Kita amankan pemasok Mihol menggunakan motor di kawasan Citepus Katapang Condong. Ada 58 botol berbagai merek yang kami amankan,” ujar Syarif dalam keterangannya, Rabu (28/12/22).
Baca Juga:RSUD Palabuhanratu Peringati HUT ke-35 TahunBPD Kades Harus Kuatkan Sinergitas dan Kolaborasi
Sementara itu secara keseluruhan, Operasi Pekat berhasil mengamankan 171 botol Mihol berbagai merek dari berbagai tempat. Tak hanya itu, 114 botol mihol kosong juga diamankan
“Operasi Pekat juga kita lakukan di penginapan-penginapan. Tiga pasangan bukan suami istri kami amankan ke Mako untuk didata dan dibina. Kami pun memanggil pemilik penginapan ke Mako pada hari ini,” pungkasnya. (Sukabumi Now)