SUKABUMIEKSPRES– Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menghadiri wisuda sarjana Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan Sukabumi, di Bale Kinasih, Rabu, (18/1).
Sekolah tinggi yang telah berusia 59 tahun ini, meluluskan 80 sarjana di 2023 yang terdiri dari 37 wisudawati dan 43 wisudawan.
Ade berpesan, agar para alumni ini bisa memanfaatkan ilmu yang didapatkan di kampus, Sehingga hasil dari perkuliahan selama ini, bisa dirasakan oleh masyarakat. Terutama dalam rangka pembangunan di Sukabumi,
Baca Juga:Sembilan Tersangka Kasus Pencabulan Diciduk Polres Sukabumi, Dua Kasus Melibatkan Anak Dibawah UmurPetugas Gabungan Awasi PKL Nakal
“Para alumni ini, semoga bisa memanfaatkan ilmu yang diraihnya selama ini,” ujarmya.
Diharapkan Para alumni yang bertitel sarjana hukum ini, bisa membantu masyarakat. Terutama dalam hal literasi hukum di masyarakat.
“Dengan adanya lulusan dari STH Pasundan Sukabumi ini, bisa lebih menyebarkan literasi hukum. Sehingga, masyarakat bisa lebih mengerti tentang hukum,” ucapnya.
Melihat dari banyaknya lulusan ini, dirinya optimis kampus yang terletak di Jalan Pasundan Sukabumi ini, bisa semakin maju. Apalagi, lulusannya banyak yang bekerja di berbagai sektor.
“Sekali lagi, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada wisudawan/wisudawati. Sekaligus untuk STH Sukabumi harus lebih maju,” ungkapnya.
Ketua STH Pasundan Sukabumi Dudi Warsudin mengatakan, kampusnya bertekad mencetak sarjana hukum yang siap bekerja. Para wisudawan/wisudawati sudah siap dalam pengaplikasikan ilmu yang diperoleh selama belajar di STH Pasundan.
“Mahasiswa kami tidak hanya diberi ilmu tentang huku, namun soft skill yang bisa digunakan untuk menjawab tantangan zaman,” terangnya.