Camat Harus Mampu Menjaga Stabilitas Politik

Camat Harus Mampu
0 Komentar

SUKABUMI, SUKABUKIEKSPRES – Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri mengatakan, Camat harus mampu menjaga stabiligas politik, dan  jadwal pelaksanaan Pemilu serentak sudah ditetapkan pada tanggal 14 Februari 2024 oleh Presiden RI Joko Widodo.

Oleh karena pemerintah daerah hadir untuk mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan pemilu agar bisa berjalan baik dan lancar.

Hal itu dikatakannya, saat memberikan arahan kepada Camat se-Kabupaten Sukabumi mengenai penyelenggaraan pemilu 2024 di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Kamis (19/1).

Baca Juga:Permasalahan Parkir di Jalan H Juanda Harus DibenahiRasio Penyaluran Zakat Capai 82 Persen

“Kita ini adalah ASN yang mempunyai norma dan koridor yang harus ditegak laksanakan, kami mohon Bapak dan Ibu Camat untuk tegak lurus yang istiqomah” Ucapnya

Kehadiran camat dalam pelaksanaan pemilu ini sebagai kepanjangan tangan Bupati untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat wilayahnya masing-masing.

Camat harus siap melaksanakan amanah ini dengan baik, jujur dan adil,” ujarnya.

Iyos menjelaskan, peran camat harus mampu menjaga stabilitas politik ditengah situasi masyarakat. Karena camat adalah posisi yang dekat bersama masyarakat, sehingga akan lebih mengetahui dinamika budaya, pola gerakan, dan cara pengorganisasiannya.

“Perangkat kecamatan terlibat langsung maupun tak langsung, baik sekretaris maupun perangkat lainnya. Lakukan tugas sesuai dengan fungsi yang dimiliki agar tetap di rel norma yang ada” Ujarnya

harus terus terkoordinasi dengan baik bersama unsur kepolisian, TNI, tokoh masyarakat, dan lainnya. Hal itu agar keamanan dan ketentraman pelaksanaan pemilu 2024 berjalan sesuai dengan harapan.

Sementara Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menambahkan, Pemilu di Kabupaten Sukabumi tak hanya berfokus pada Pemilu serentak tahun 2024 saja. Tetapi Kabupaten Sukabumi memiliki hajat tersendiri diantaranya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan pada September 2023 mendatang.

Baca Juga:Jemput Bola Kepemilikan IKDCianjur Masih Kekurangan Ribuan Guru

“Dari beberapa hajat besar yang akan kita hadapi, maka persiapan harus dilaksanakan secara matang. Bagi para camat yang baru bisa langsung berkoordinasi dengan teman satu profesi atau berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU” Imbuhnya

BACA JUGA: Kecamatan Cikakak Sentra Durian Unggul Sukabumi
Ada beberapa peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan pemilu, antara lain penyusunan data kependudukan, pelaksanaan kampanye, percetakan dan distribusi logistik, pemantauan kelancaran pelaksanaan peran linmas, serta terjaminnya undang-undang ASN secara netralitas dari semua golongan.

0 Komentar