PALABUHANRATU, SUKABUMIEKSPRES– Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menanggapi soal aksi unjuk rasa kepala desa di DPRRI meminta perpanjangan masa jabatan sembilan tahun.
Politisi Partai Gerindra tersebut mengaku memantu dan mengikuti aksi para kades di DPR RI.Namun, semua keputusan diserahkan ke Senayan terkait bisa disetujui atau tidaknya keinginan para kades tersebut.
“Saya melihat hari ini sebetulnya sudah cukup baik bisa 3 periode. Perperiodenya 6 tahun saya rasa itu sudah cukup baik,” kata Yudha, Kamis (26/1) lalu.
Baca Juga:DPRD dan DKP Provinsi Banten Kunker Pengelolaan TPI PalabuhanratuKARS Survey Penilaian Akreditasi BLUD RSUD Palabuhanratu
Tapi sambung Yudha, kalau memang keinginan dari para kades menambah masa jabatan, nanti tinggal diuji materi saja. Apakah ini bisa disetujui oleh pemerintah pusat melalui DPR RI atau tidak.
“Kalau untuk di Kabupaten Sukabumi sejauh ini saya belum mendengar para kades menginginkan perpanjangan masa jabatan. Tapi mungkin kemarin perwakilan dari Sukabumi juga ada yang ikut berangkat ke DPR RI untuk menyuarakan aspirasinya,” tuturnya.
Menurutnya, selagi itu memang untuk masyarakat, dan baik untuk masyarakat kenapa tidak Namun kalau misalnya masyarakat tidak menginginkan, perlu ada jejak pendapat juga kepada masyarakat apakah perlu atau tidak penambahan masa jabatan.
“Saya rasa demokrasi ini dari rakyat, untuk rakyat, oleh rakyat. Perlu adanya survei kepada masyarakat, apakah masyarakat ini menginginkan apa tidak, kita serahkan kepada masyarakat,” pungkasnya. (SZ)