Jadwal Samsat Keliling Kota Bandung Hari Ini Jumat, 3 Maret 2023

Jadwal Samsat keliling Kota Bandung hari ini Jumat, 3 Maret 2023. Instagram/@bapenda.jabar.
Jadwal Samsat keliling Kota Bandung hari ini Jumat, 3 Maret 2023. Instagram/@bapenda.jabar.
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Jadwal Samsat Keliling Kota Bandung hari ini Jumat, 3 Maret 2023 dapat memudahkan masyarakat yang hendak memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB, dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).

Seperti diketahui bahwa perpanjangan STNK merupakan salah satu kewajiban yang perlu dijalankan oleh pengendara motor, hal tersebut tentunya bisa melalui layanan Samsat Keliling hari ini Jumat, 3 Maret 2023, bagi masyarakat Kota Bandung layanan tersebut sudah tersedia di beberapa wilayah.

Melakukan perpanjangan STNK melalui Samsat Keliling hari ini Jumat, 3 Maret 2023 sesuai ketentuan yang berlaku akan memudahkan pengendara kendaraan bermotor.

Baca Juga:PT KAI Imbau Penumpang KA Jarak Jauh Tunjukkan Dokumen VaksinSpoiler The Glory Season 2: Balas Dendam Song Hye Kyo Berhasil?

Dikutip Sukabumi.JabarEkspres.com dari bapenda.jabarprov.go.id pada Jumat, 3 Maret 2023 berikut ini adalah jadwal Samsat Keliling Kota Bandung hari ini.

Jadwal Samsat Keliling di Kota Bandung
1. Bandung I
Masjid Besar Cipaganti pukul 08.30-13.00 WIB

2. Bandung II (Kota) Kawaluyaan
Lapangan. Futsal Supratman Jl. Supratman pukul 08.00-13.00 WIB

3. Bandung III (Kota) Soekarno Hatta Ruko Nasution Square
Untuk, Wilayah Bandung III Soekarno Hatta, tersedia Samsat Drive Thru di Samsat Soekarno Hatta, pukul 08.00-13.00 WIB.

Samsat Kios
1. Kantor Kecamatan Lengkong buka hari Senin sampai Jumat pukul 09.00 – 14.00 WIB

Samsat Ride Thru
1. Halaman Samsat Kawaluyaan buka hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 – 15.00 WIB
2. Halaman Samsat Kawaluyaan buka hari Sabtu pukul 08.00 – 12.00 WIB

Samsat Online
1. Dago Plaza dan Lucky Squre buka hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 – 15.00 WIB
2. Dago Plaza dan Lucky Squre buka hari Sabtu pukul 08.00 – 12.00 WIB

Baca Juga:Kemenkeu Akan Periksa 69 Pegawai Soal Kepemilikan Harta Tak WajarDeretan Pencapaian Proyek KCJB Sepanjang Semester 1 Tahun 2022

Persyaratan perpanjang STNK
1. KTP asli beserta fotocopy
2. STNK asli beserta fotocopy (yang hendak diperpanjang)
3. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLLJ
4. BPKB asli Bandung yang masih berlaku, asli dan fotocopy
5. Fotocopy domisili perusahaan, NPWP perusahaan, SIUP dan TDP perusahaan (jika kendaraan atas nama perusahaan
6. Surat kuasa jika pengurusan perpanjangan dilakukan pihak lain
7. Pengurusan perpanjangan STNK kendaraan perusahaan surat kuasa menggunakan kop surat perusahaan, dilengkapi tanda tangan, dan stempel di atas materai pemberi kuasa dan melampirkan fotocopy KTP pemberi kuasa.

0 Komentar