Dokumenter Netflix “In The Name of The God: A Holy Betrayal” Tetap Tayang

Film dokumenter Netflix yang berjudul “In The Name of The God: A Holy Betrayal” tetap tayang, meski sempat mengalami penolakan penayangan.
Sumber: Instagram Panncafe
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES-  Dokumenter Netflix yang berjudul “In The Name of The God: A Holy Betrayal” tetap tayang, meski sempat mengalami penolakan penayangan. Penolakan ini dilayangkan dari pihak JMS (Jung Myeong Seok atau Christian Gospel Mission) mereka mengajukan permohonan untuk melarang film dokumenter ini tayang.

Dilansir dari media today Korea, Divisi Sipil-21 Hukum Distrik Seoul yaitu Hakim Lim Jeong Yop mengumumkan pada 2 Maret permohonan JMS dan Chung Myung Suk untuk penolakan penayangan dokumenter Netflix yang berjudul “In The Name of The God: A Holy Betrayal” ditolak tanpa alasan.

Pihak pengadilan Korea mengatakan “Sementara para pengaju penolakan (pihak JMS) menuduh bahwa semua informasi tentang JMS dalam dokumenter ini salah, pihak MBC selaku yang memproduksi dan mengumpulkan data mengenai kasus ini telah mengumpulkan data secara objektif dan subjektif. Berdasarkan data yang diberikan JMS sulit disimpulkan bahwa pihak MBC melakukan kesalahan.” Ucapnya pada media.

Baca Juga:YUTA NCT 127 KEMBALI BERAKTINGMANFAAT BERAS HITAM BAGI KESEHATAN

Dokumenter  Netflix yang berjudul “In The Name of The God: A Holy Betrayal” adalah film dokumenter yang diproduksi oleh MBC selama dua tahun. Setelah pihak MBC menandatangani kesepakatan investasi Bersama Netflix pada tahun 2020, documenter ini langsung mencari data pelaku sampai ke toko-tokoh dalang terjadinya perkumpulan aliran sesat di Korea termasuk Jung Myeong Seok selaku pendiri organisasi keagamaan JMS.

Alasan pengadilan menolak laporan pihak JMS dikarenakan didalam film ini akan menjelaskan para korban aliran sesat tersebut. Termasuk 2 wanita asing yang menjadi korban pelcehan.

Pengadilan Korea menekankan bahwa tim produksi telah melakukan pekerjaan, pengecekan fakta, dan verivikasi serta memberi kesempatan bagi para tokoh kelompok agama untuk melakukan banding pada pihak MBC.

Pihak pengadilan mengatakan  dokumenter Netflix yang berjudul “In The Name of The God: A Holy Betrayal” ini tetap akan menanyangkan film ini, dikarenakan mereka ingin imencegah terulangnya bahaya serupa dengan meningkatkan kesadaran sosial tentang konten yang relevan.

Dokumenter  Netflix yang berjudul “In The Name of The God: A Holy Betrayal” menceritakan tentang kisah nyata empat orang dari empat sekte kepercayaan berbeda di Korea Selatan. Mereka mengklaim dirinya sebagai Tuhan.

0 Komentar