Tantangan Implementasi Kebijakan Kampus Merdeka

Kampus Merdeka
Kebijakan kampus merdeka oleh Nadiem makarim/ https://id.pinterest.com/kliktrend.com
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Kampus merdeka dengan konsep merdeka belajar ini memberikan kebebasan bagi setiap mahasiswa yang menggeluti pendidikan di perguruan tinggi.

Pendidikan memiliki tujuan sangat penting yaitu untuk memberikan pengetahuan serta meluaskan wawasan terhadap lingkungan social yang berlandaskan ilmu serta pengetahuan.

Dengan adanya pendidikan setiap manusia dapat mengetahui segala apapun yang ada di lingkungannya, maka dari itu pentingnya sebuah pendidikan perlu diterapkan sejak dini agar ketika kelak tumbuh dewasa seseorang tersebut dapat menjadi insan yang memiliki ilmu dan pengetahuan yang cukup.

Baca Juga:Manfaat Permainan Lego Bagi Tumbuh Kembang AnakManfaat Media Instagram Sebagai Peluang UMKM

Pendidikan di Indonesia mencakup kepada sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan perguruan tinggi.

Dari masing-masing tingkat pendidikan tersebut memiliki kualitas serta perbandingan ilmu yang berbeda-beda, hal ini dikarenakan setiap tingkat pendidikan menyesuaikan dengan usia dari masing-masing individu.

Ketika perguruan tinggi seseorang akan mendapatkan pengetahuan yang lebih luas karena mereka akan disiapkan untuk lebih kritis dan peka terhadap lingkungannya.

Berkaitan dengan pendidikan saat ini Menteri Pendidikan Indonesia melayangkan sebuah kebijakan yang bernama “Kampus Merdeka-Merdeka Belajar” tujuan dari adanya kebijakan terbaru tersebut karena terciptanya sebuah peraturan baru dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Peraturan tersebut bertujuan agar setiap mahasiswa yang mengemban pendidikan di perguruan tinggi dapat meluaskan wawasan serta pengetahuan dengan dapat mengambil SKS atau waktu belajar diluar perguruan tinggi tertentu.

Disetiap perguruan tinggi pun hanya beberapa perguruan tinggi yang mengaplikasikan nya di kampus, dan pihak yang wajib melaksanakan peraturan tersebut yaitu pihak kampus, fakultas, prodi, dan akademik.

Kampus merdeka ini bertujuan agar setiap individu yang mengemban pendidikan di perguruan tinggi dapat meningkatkan kompetensi lulusannya yang mencakup dalam soft skill dan hard skill serta juga agar setiap mahasiswa menjadi lebih siap dalam menghadapi lingkungan sosial dengan relevan serta mengikuti arus serta kebutuhan zaman sekarang.

Baca Juga:Makna Gender Dalam Novel “Twelfth Night”Bentrok Ojek Online VS Dect Collector

Secara garis besar konsep dari kampus merdeka yang dicetuskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yaitu Nadiem Makarim yaitu memiliki konsep agar setiap mahasiswa dapat lebih meluaskan wawasan terhadap suatu ilmu pengetahuan serta agar mahasiswa dapat menambah jam belajar agar dapat memaksimalkan potensi mereka terhadap suatu bidang keilmuan.

0 Komentar