3 Alasan Dokumenter In the Name of God: A Holy Betrayal Layak Ditonton di Netflix

3 alasan serial dokumenter Netflix In the Name of God: A Holy Betrayal layak untuk ditonton. Netflix.
3 alasan serial dokumenter Netflix In the Name of God: A Holy Betrayal layak untuk ditonton. Netflix.
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Ada beberapa alasan serial dokumenter In the Name of God: A Holy Betrayal yang tayang di Netflix sejak Jumat, 3 Maret 2023 layak ditonton.

Beberapa alasan dokumenter Netflix In the Name of God: A Holy Betrayal bisa menjadi pertimbangan penonton untuk menyaksikan serial yang diangkat dari kisah nyata mengenai sekte sesat JMS atau Jesus Morning Star di Korea Selatan.

Selain diangkat dari kisah nyata sekte sesat JMS di Korea Selatan, serial dokumenter Netflix In the Name of God: A Holy Betrayal juga memiliki fakta menarik yang menjadi salah satu alasan layak ditonton.

Baca Juga:Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini Jumat, 10 Maret 2023Sah! Biaya Haji Khusus Minimal Rp123 Juta, Sudah Disepakati Kemenag dan PIHK Melalui Rapat Koordinasi

Seperti diketahui bahwa serial dokumenter Netflix In the Name of God: A Holy Betrayal yang diproduksi oleh Munhwa Broadcasting Corporation atau MBC sempat nyaris tidak akan tayang lantaran dituntut oleh sejumlah pihak ke Pengadilan.

Berdasarkan informasi, fakta kelam sekte sesat JMS di Korea Selatan yang diungkap oleh serial dokumenter Netflix In the Name of God: A Holy Betrayal itu terdapat pelecehan seksual hingga pembunuhan serta ritual keagamaan yang dinilai sensitif.

Namun pihak serial dokumenter Netflix In the Name of God: A Holy Betrayal akhirnya menang dan tuntutan tersebut tidak berlanjut, sehingga bisa tayang pada Jumat, 3 Maret 2023 lalu bahkan akan tayang 8 episode.

Dikutip Sukabumi.JabarEkspres.com dari Netflix pada Jumat, 10 Maret 2023, serial tersebut menceritakan empat tokoh yang berpengaruh di Korea Selatan salah satunya Jeong Myeong Seok yang mendirikan sekse sesat JMS hingga diikuti oleh jemaah dari luar negeri.

Sebelumnya, ada sejumlah korban yang melapor kepada polisi setempat mengenai Jeong Myeong Seok, pendiri sekte sesat JMS di Korea Selatan tersebut.

Ia diketahui sempat dipenjara selama 10 tahun karena melakukan kekerasan seksual pada pengikutnya dan diibebaskan pada Februari 2018 lalu.

Akan tetapi ia kembali didakwa pada 28 Oktober 2022 karena melakukan kekerasan seksual pada pengikutnya yang berasal dari Hong Kong dan Australia, salah satu korban yang mengungkapkan sekte sesat tersebut dalam serial dokumenter Netflix In the Name of God: A Holy Betrayal.

0 Komentar