SUKABUMI EKSPRES – Seorang anak perempuan berusia 6 tahun di Purbalingga, Jawa Tengah, menjadi korban kekerasan seksual. Pelakunya tak lain adalah pacar ibu kandungnya sendiri, berinisial MS, berumur 24 tahun.
“Tersangka yang diamankan berinisial MS (24) laki-laki warga Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga,” ucap Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Suyanto dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (7/3/2023)
Polisi juga menyampaikan bahwa pelaku merupakan pacar dari ibu korban.
“Tersangka merupakan pacar dari ibu korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Suyanto melaui keterangan tertulis, Selasa (7/3/2023).
Baca Juga:Lucu! NCT Dream Salim ke Ayah Fadil Jaidi, Pak Muh Langsung Trending TwitterPartai Gerindra Bagi-Bagi Tiket BLACKPINK Gratis, Admin: Dalam Rangka Iseng-Iseng Aja!
Polisi mengatakan, pelaku kekerasan seksual terhadap korban tersebut telah dilakukan sebanyak 4 kali. Pelaku melakukan hal tersebut dikediaman korban saat ibunya sedang tidak ada di rumah. Mulanya, tersangka meminta berhubungan intim dengan ibu korban, namun ditolak. Setelah ditolak, tersangka justru melampiaskan hawa nafsunya kepada anak korban. Tak puas sampai di situ, pada hari berikutnya tersangka kembali melakukan kekerasan seksual kepada korban.
BACA JUGA: Miris! Seorang Nenek Dirudapaksa Pria 65 Tahun di Desa Sukamurni
“Tersangka melakukan aksinya sebanyak empat kali pada Senin tanggal 13 Februari 2023 pukul 15.00 WIB. Selanjutnya Selasa 14 Februari 2023 pukul 15.00 WIB, Rabu 15 Februari 2203 pukul 15.00 WIB dan Kamis 16 Februari 2023 pukul 18.30 WIB,” ujarnya.
Polisi juga menuturkan bahwa hubungan pelaku dan juga ibu korban berstatus sebagai sepasang kekasih. Pelaku sering kali datang ke rumah korban.
Dari hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan kekerasan seksual kepada korban yang berusia 6 tahun tersebut yaitu dikarenakan, ibu korban menolak ajakan hubungan intim yang ditawarkan oleh pelaku, kemudian pelaku merasa tersinggung dan lalu melampiaskan nafsu seksualnya kepada korban.
BACA JUGA: Lucu! NCT Dream Salim ke Ayah Fadil Jaidi, Pak Muh Langsung Trending Twitter
“Tersangka datang ke rumah pacarnya yaitu ibu korban di wilayah Kecamatan Purbalingga. Kemudian tersangka meminta berhubungan intim namun ditolak oleh ibu korban. Karena itu, tersangka kemudian melampiaskan nafsunya kepada anak dari pacarnya tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Suyanto.
Aksi bejat pelaku MS pun akhirnya diketahui. Pihak keluarga korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Purbalingga.